Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

7 Tersangka Robot Trading Net89 Belum Ditahan, Ini Kata Bareskrim

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

7 Tersangka Robot Trading Net89 Belum Ditahan, Ini Kata Bareskrim
Pantau – Bareskrim Polri hingga saat ini masih belum melakukan penahanan terhadap tujuh tersangka atas kasus robot trading ilegal Net89 PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara mengungkapkan alasan ketujuh tersangka tersebut belum ditahan karena pihaknya masih mengumpulkan sejumlah bukti.

“Masalah waktu saja, apabila sudah cukup pembuktiannya akan kita tahan,” kata Candra saat dikonfirmasi pada Selasa (15/11/2022).

Diberitakan sebelumnya, pengacara salah satu korban robot trading Net89, Zainul Arifin meminta kepada pihak Bareskrim Polri agar segera menahan ketujuh tersangka kasus Net89.

“Ini agenda kedua kita juga sampaikan surat ke Kapolri dan CC ke Pak Direktur Tindak Pidana Khusus terkait dengan permintaan para tersangka untuk ditahan,” kata Zainul kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (15/11/2022).

“Para terduga terlapor ini 134 orang ini juga dilarang ataupun dicekal ke luar negeri, termasuk kelima public figure itu,” imbuhnya.

Baca juga: Bareskrim Setop Proses Hukum Satu Tersangka Robot Trading Net89 yang Meninggal Dunia

Baca juga: KPK Periksa Dua Saksi terkait Kasus Dugaan Suap-Gratifikasi Lukas Enembe
Penulis :
M Abdan Muflih