HOME  ⁄  Nasional

Agar Terhindar Jerat Pinjol, Dede Yusuf Sarankan Pemerintah Beri Kredit Pendidikan Bagi Mahasiswa

Oleh Fadly Zikry
SHARE   :

Agar Terhindar Jerat Pinjol, Dede Yusuf Sarankan Pemerintah Beri Kredit Pendidikan Bagi Mahasiswa
Pantau - Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi menyarankan adanya pembiyaan kredit pendidikan bagi mahasiswa agar terhindar dari jerat pinjaman online (Pinjol). Menurut Majelis Pertimbangan DPD Demokrat Jabar itu literasi finansial saja tidak cukup disampaikan kepada para mahasiswa.

"Supaya tidak terjadi lagi bukan hanya memberikan literasi finansial karena tidak menyelasikan masalah, negara harus menambah jumlah beasiswa yang masih kurang. Kedua negara perlu hadir menyiapkan sistem kredit pinjaman bagi mahasiswa," kata Dede Yusuf kepada Pantau.com, Rabu (16/11/2022).

Dede menambahkan, negara dapat memberikan pembiayaan kredit pendidikan melalui BUMN, BUMD dan pendanaan lainnya yang sesuai dengan ketentuan. Namun Dede menggaris bawahi pendaaan yang tidak bersifat konsumtif.

"Biaya pendidikan ini penting, harus ada solusi. Di luar negeri banyak scholarship yang diberikan, negara memberi pinjaman ekstra lunak. Ini (mahasiswa terjerat Pinjol) masalahnya gak tahu mau kemana, atau juga digital financing kadang tidak jelas, pinjam di bank pasti ditolak, jangankan mereka, saya saja ditolak. Jadi ini menjadi catatan," tuturnya.

"Kita harus meningkatkan jumlah angkatan kerja pendidikan perguruan tinggi, paling sedikit 20 persen. Perbanyak beasiswa atau kredit pendidikan untuk mahasiswa. Sistemnya kenapa harus kredit, supaya mengajarkan mahasiswa juga melaksanakan tanggung jawabnya, murni pinjaman dengan sistem syariah atau sistem lain," pungkas Dede.

Sebelumnya Rektor IPB University, Prof. Arif Satria menyebut, sebanyak 311 orang dari sejumlah perguruan tinggi terjerat pinjaman online (pinjol). 116 diantaranya adalah mahasiswa IPB.

"Hingga saat ini, sebanyak 116 mahasiswa IPB yang jadi korban, dari total sekitar 300 orang dari sejumlah perguruan tinggi," kata Arif dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/11/2022).

Dari jumlah tersebut, kata Arif, tidak ada transaksi yang sifatnya individual yang dilakukan oleh para mahasiswa IPB University. Para mahasiswa hanya merupakan korban dugaan penipuan transaksi pinjol.

"Artinya, ini bukan kasus berupa mahasiswa IPB University yang membeli barang, kemudian tidak bisa bayar. Namun ini kasus yang diduga ada unsur penipuan dengan modus baru yang dilakukan oleh satu oknum yang sama, yang sudah kita identifikasi dan dilaporkan ke polisi,” ujarnya.

Arif menjelaskan, terjeratnya para mahasiswa berawal dari tawaran keuntungan 10 persen oleh pelaku dengan melakukan suatu projek bersama. Mahasiswa IPB University diminta untuk mengajukan pinjaman online ke suatu aplikasi penyedia pinjaman. Lalu pelaku meminta dana tersebut digunakan untuk melakukan transaksi di toko online milik pelaku.

Dari setiap nominal transaksi itu, sambung dia, mahasiswa dijanjikan mendapatkan komisi 10 persen dan cicilan dibayarkan oleh pelaku. Namun hingga saat ini, pelaku tidak pernah memenuhinya.
Penulis :
Fadly Zikry