HOME  ⁄  Nasional

Mahasiswa Hukum Didorong Magang di Posbankum Desa, Kemenkum Sumut Gandeng 18 Perguruan Tinggi

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Mahasiswa Hukum Didorong Magang di Posbankum Desa, Kemenkum Sumut Gandeng 18 Perguruan Tinggi
Foto: Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara bekerja sama dengan 18 perguruan tinggi untuk magang di pos pelayanan batuan hukum (posbankum) (sumber: Kanwil Kemenkumham Sumut)

Pantau - Kementerian Hukum melalui Kantor Wilayah Sumatera Utara mendorong mahasiswa fakultas hukum untuk magang di pos bantuan hukum (posbankum) tingkat desa dan kelurahan guna meningkatkan akses layanan hukum bagi masyarakat.

Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Optimalisasi Posbankum

Program ini melibatkan kerja sama dengan 18 perguruan tinggi di Sumatera Utara yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Kepala Kanwil Kemenkum Sumut Ignatius Mangantar Tua Silalahi mengatakan, "Kerja sama itu bertujuan mengoptimalkan tugas dan fungsi posbankum desa agar layanan bantuan hukum lebih tepat sasaran bagi masyarakat," ungkapnya.

Beberapa perguruan tinggi yang terlibat antara lain Universitas Asahan, Universitas Labuhanbatu, dan Universitas Asri Mutiara.

Mahasiswa akan melaksanakan magang dan praktik kerja lapangan secara langsung di posbankum desa dan kelurahan sebagai bentuk implementasi program.

Ia mengungkapkan, "Melalui program tersebut, mahasiswa diharapkan tidak hanya memperoleh pengalaman praktis, tapi berperan dalam meningkatkan operasional Posbankum di desa yang selama ini belum berjalan optimal,".

Integrasi Digital dan Peningkatan Literasi Hukum

Selain magang, kerja sama ini juga mencakup transformasi digital layanan hukum melalui integrasi dengan sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.

Integrasi ini bertujuan memastikan distribusi dokumen hukum yang valid sekaligus meningkatkan transparansi informasi hukum bagi masyarakat.

Ia menambahkan, "Dengan integrasi data tersebut, literasi hukum masyarakat di desa diharapkan meningkat seiring kemudahan akses terhadap informasi hukum,".

Program ini diharapkan mampu mendorong mahasiswa menjadi penggerak layanan hukum di tingkat desa sekaligus memperluas akses keadilan hingga ke pelosok.

Ia menegaskan, "Kolaborasi dunia akademik dan birokrasi diharapkan mampu memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga ke pelosok desa,".

Penulis :
Shila Glorya