
Pantau - Seorang anak di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, bernama Uus Uswara (46) alias Musa tega membunuh ayah kandungnya sendri, H. Omo (80).
Korban dianiaya pelaku dengan cara ditusuk, dibacok, dan dipukul menggunakan sejumlah senjata. Bukan hanya itu, ternyata ada cara keji lainnya yang dilakukan.
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, menyampaikan bahwa korban mengalami luka tembak dari senapan angin tepat dibagian kening. Fakta baru itu terungkap dari hasil pemeriksaan.
Peristiwa ini terjadi saat korban sedang beraktivitas di sawah. Kemudian pelaku datang menghapiri pelaku dengan membawa senapan angin.
"Hasil pemeriksaan pada saat korban belum meninggal, yang pertama korban menderita luka tembak senapan angin di kening. Pelaku melakukan tembakan satu kali yang kena di kening korban," kata Edwin, dilansir dari detikJabar, Kamis (17/11//2022).
Pelaku melancarkan penganiayaan usai menembak. Korban dihajar dengan senjata tajam berupa cangkul dan garpu untuk menggarap sawah.
"Kemudian ada luka robek di bagian bahu, itu yang diakibatkan oleh pukulan garpu dan cangkul," katanya.
Motif pembunuhan ini disebabkan adanya masalah warisan. Pelaku meminta kepada ayahnya agar sewa lahan sawah dibagi hasil dengan dirinya.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik yang kita dapatkan bahwa pelaku cekcok karena sewa lahan tanah garapan ataupun bagi hasil warisan," ungkap Edwin.
Korban yang merupakan warga Desa Candrajaya, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, itu tewas ditangan anaknya sendiri. Korban pun sudah dimakamkan.
Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polres Majalengka. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 jo pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat yang ancam terberatnya adalah 12 tahun penjara.
Diketahui, peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Rabu (16/11/2022) sekitar pukul 10.30 WIB di Blok Sawah Cijambu, Dusun Kertaraharja RT 02 RW 06, Desa Cicalung, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Sadis! Anak di Lampung Tega Bunuh Ayah Kandung gegara Tak Diizinkan Nikah
Korban dianiaya pelaku dengan cara ditusuk, dibacok, dan dipukul menggunakan sejumlah senjata. Bukan hanya itu, ternyata ada cara keji lainnya yang dilakukan.
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, menyampaikan bahwa korban mengalami luka tembak dari senapan angin tepat dibagian kening. Fakta baru itu terungkap dari hasil pemeriksaan.
Peristiwa ini terjadi saat korban sedang beraktivitas di sawah. Kemudian pelaku datang menghapiri pelaku dengan membawa senapan angin.
"Hasil pemeriksaan pada saat korban belum meninggal, yang pertama korban menderita luka tembak senapan angin di kening. Pelaku melakukan tembakan satu kali yang kena di kening korban," kata Edwin, dilansir dari detikJabar, Kamis (17/11//2022).
Pelaku melancarkan penganiayaan usai menembak. Korban dihajar dengan senjata tajam berupa cangkul dan garpu untuk menggarap sawah.
"Kemudian ada luka robek di bagian bahu, itu yang diakibatkan oleh pukulan garpu dan cangkul," katanya.
Motif pembunuhan ini disebabkan adanya masalah warisan. Pelaku meminta kepada ayahnya agar sewa lahan sawah dibagi hasil dengan dirinya.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik yang kita dapatkan bahwa pelaku cekcok karena sewa lahan tanah garapan ataupun bagi hasil warisan," ungkap Edwin.
Korban yang merupakan warga Desa Candrajaya, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, itu tewas ditangan anaknya sendiri. Korban pun sudah dimakamkan.
Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polres Majalengka. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 jo pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat yang ancam terberatnya adalah 12 tahun penjara.
Diketahui, peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Rabu (16/11/2022) sekitar pukul 10.30 WIB di Blok Sawah Cijambu, Dusun Kertaraharja RT 02 RW 06, Desa Cicalung, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Sadis! Anak di Lampung Tega Bunuh Ayah Kandung gegara Tak Diizinkan Nikah
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia