billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Sadis! Anak di Lampung Tega Bunuh Ayah Kandung gegara Tak Diizinkan Nikah

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Sadis! Anak di Lampung Tega Bunuh Ayah Kandung gegara Tak Diizinkan Nikah
Pantau - Seorang anak di Lampung Utara bernama Econ (34) tega menghabisi nyawa ayah kandungnya sediri, Icang (63). Pelaku dengan sadis menggorok leher ayahnya menggunakan golok.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail, mengatakan motif pelaku membunuh ayahnya itu lantaran sakit hati hingga kesal tidak diizinkan menikah dan dilarang memakan buah-buahan hasil dari berrkebun.

"Pelaku menghabisi nyawa ayahnya di kebun kopi. Kekesalan pelaku karena korban tidak mengizinkan dirinya menikah serta memakan buah-buahan di kebun," ujar Kurniawan, saat konferensi pers di Mapolres Lampung Utara, Kamis (17/11/2022).

Peristiwa pembunuhan itu terjadi Minggu (13/11), pelaku yang sakit hati menghampiri korban yang sedang beraktivitas di kebun.

"Kemudian dengan seketika menyerang korban dengan senjata tajam hingga menggoroknya. Setelah dilihat tak berdaya selanjutnya pelaku pergi meninggalkan korban," katanya.

Warga yang mengatahui peristiwa ini langsung melapor ke polisi. Pelaku kini telah berhasil ditangkap pada Selasa (15/11) di Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara.

"Kami berhasil menangkap pelaku ini setelah dilakukan perburuan selama dua hari sejak ditemukannya korban dalam keadaan tewas di area kebun kopi Desa Tanjung baru Timur Kecamatan Bukit Kemuning pada Minggu lalu," ucap Kurniwan.

Berdasarkan pemeriksaan dan keterangan saksi maupun pihak keluarga dikatakan bahwa pelaku memiliki riwayat gangguan kejiawaan dengan dibuktikan adanya kartu kuning yang dimiliki pelaku.

"Pelaku ada kartu kuning, namun saat di interogasi, pelaku masih normal, untuk memastikan terkait kondisinya lebih lanjut pihak Polres akan melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit jiwa," jelasnya.

Sementara pelaku merasa tidak disayang oleh ayah kandungnya. Semua dibatasi seperti bukan anak kandung, ia pun kerap disiksa oleh ayahnya. Econ mengaku pernah dipasung, diikat rantai dan dari kecil dipukul serta disiksa.

Puncak kekesalannya lantaran tidak diizinkan menikah, ironisnya ia tidak merasa bersalah karena telah membunuh ayahnya.

Selain melakukan penangkapan, barang bukti berupa golok yang dikubur pelaku di kebun singkong milik warga juga telah ditemukan dan telah diamankan petugas.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHPidana ancaman penjara 15 tahun.

Baca Juga: Dua Korban Kecelakaan Kapal di Batam Ditemukan Tewas
Penulis :
Firdha Rizki Amalia