Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ridwan Kamil Klarifikasi Pernyataan Wali Kota Depok soal Pembangunan Masjid di Lahan SDN 1 Pondok Cina

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

Ridwan Kamil Klarifikasi Pernyataan Wali Kota Depok soal Pembangunan Masjid di Lahan SDN 1 Pondok Cina
Pantau - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meluruskan pernyataan Wali Kota Depok Mohammad Idris terkait rencana pembangunan masjid agung yang akan berdiri di atas tanah SDN 1 Pondok Cina, Depok.

Ridwan Kamil menyampaikan klarifikasinya di akun Instagram, Kamis (17/11/2022), dengan mengunggah artikel yang memuat pernyataan Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

Wali Kota Depok dalam pemberitaan yang beredar menyebutkan perencanaan alih fungsi lahan SDN 1 Pondok Cina untuk pembangunan masjid agung bermula dari permintaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Baca juga: Wali Kota Depok Jelaskan tentang Pembangunan Masjid Jami Al-qudus Relokasi SDN Pondok Cina 1

Atas pernyataan Wali Kota Depok itu, Ridwan Kamil pun mengklarifikasinya.

"Klarifikasi. Terkait berita termaksud. Ini perlu diluruskan agar tidak terjadi mispersepsi. Dalam kasus ini sebenarnya sederhana. Pemerintah Provinsi Jabar kapasitasnya hanya menampung aspirasi daerah. Mau alun-alun silakan, mau pariwisata, gedung kesenian maupun masjid/rumah ibadah, silakan," ujar Ridwan Kamil mengawali klarifikasinya, dikutip Pantau.com.

"Dan rumusnya sederhana saja, JIKA anggaran bantuan datang dari provinsi, MAKA tugas kota/kabupaten lah menyediakan lahannya dengan baik dan aman," tegasnya.

Ridwan melanjutkan, itulah yang terjadi dalam situasi rencana pembangunan masjid di lahan SDN 1 Pondok Cina.

Menurut Ridwan, selama ini pihak Pemprov Jabar dilapori oleh pihak Pemkot Depok bahwa lahan sudah aman terkendali dan sudah akan ada rencana relokasi untuk sekolah dasar tersebut.

"Saya sempat tanya, kenapa harus direlokasi? Dijawab oleh tim Pemkot Depok bahwa situasi lalu lintas sudah sangat padat dan rawan kecelakaan bagi anak-anak SD bersekolah di sana," tuturnya.

Baca juga: Anggota Ormas Pemuda Pancasila Jadi Guru Dadakan di SDN Pondok Cina 1 Depok

Saran Ridwan Kamil, jika lahan memang belum clean and clear untuk alih fungsi sebaiknya dimusyawarahkan terlebih dahulu. Sampai semua pihak menerima.

"Jika tidak, maka niat membangun masjid bisa pindah lokasi atau bisa juga tidak jadi dibangun atau dibatalkan. Demikian klarifikasinya. Terima kasih," kata Ridwan Kamil.
Penulis :
Aries Setiawan