HOME  ⁄  Nasional

Lima Tahanan Titipan di Lapas Sragen, Semuanya Berstatus Terdakwa

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Lima Tahanan Titipan di Lapas Sragen, Semuanya Berstatus Terdakwa
Pantau - Sebanyak lima orang tahanan yang dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Sragen berhasil melarikan diri.

Adapun kelima tahanan masing-masing berinisial M, Z, S, AS, dan WK itu berstatus terdakwa yang masih menjalani proses sidang dan belum mendaptkan vonis hukuman.

"Saat ini masih proses persidangan kelima terdakwa itu. Jadi kelimanya itu terdakwa, kasus pencurian empat orang, dan AS kasus narkotika," ujar Kasi intel Kejaksaan Negeri Srgen, Mujib Syaris, kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).

Mujib mengatakan bahwa kelima tahanan kabur yang statusnya terdakwa ini dititipkan di Lapas Kelas II A Sragen sehigga menjadi kewenangan majelis hakim.

"Sudah kewenangan majelis hakim, sudah kita limpahkan dan jadi kewenangan hakim," katanya.

Kini, surat resmi kaburnya kelima tahanan yang berstatus terdakwa itu masih ditunggu oleh pihak Kejari Sragen.

"Kami menunggu surat resmi dari rutan, nanti akan diteruskan pihak pengadilan. Kami hanya menghadirkan di persidangan, sementara itu, bukan di posisi penahan kami," kata Mujib.

Peristiwa kaburnya lima tahanan itu terjadi pada Senin (21/11) dini hari, Mujib belum menjelaskan bagaimana mereka berhasil lolos dari penjagaan petugas hingga akhirnya berhasil melarikan diri.

Namun Kejari Sragen juga tidak ikut melakukan pengejaran, karena hal tersebut menjadi kewenangan rutan dan pihak terkait.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala LP Kelas IIA Sragen, Budi Yuliarno, membenarkan kaburnya lima tahanan tersebut. Mereka diduga kabur pada pukul 02.00 WIB.

Pihaknya kemudian membentuk delapan tim guna memburu kelima tahanan itu. Mengenai kronologi kaburnya lima tahanan itu, Budi mengatakan masih dalam penyelidikan pihak lapas.

“Yang jelas kami sudah gerak cepat berkoordinasi dengan Polres Sragen untuk menangkap mereka. Dari internal LP, kami juga membentuk delapan tim yang masing-masing beranggotakan delapan orang yang bertugas untuk mengejar lima tahanan yang kabur itu. Tim kami bekerja 24 jam,” ujar Budi.
Penulis :
Firdha Rizki Amalia