Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komisi I DPR Sebut Rotasi Kepala Staf di TNI Wewenang Presiden

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi I DPR Sebut Rotasi Kepala Staf di TNI Wewenang Presiden
Pantau - Wakil Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari angkat bicara soal kabar rotasi tiga kepala staf di TNI usai KSAL Laksamana Yudo Margono ditunjuk sebagai calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa.

Kharis mengatakan, hal tersebut merupakan wewenang sepenuhnya Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Aku enggak punya info tentang itu. Itu terserah presiden, karena yang melantik kepala staf adalah presiden," kata Kharis, Senin (5/12/2022).

Wacana pergantian tiga kepala staf TNI sebelumnya diungkapkan oleh anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, Effendi Simbolon.

Menurut Effendi, Jokowi berencana merotasi jabatan KSAL, KSAU, hingga KSAD. Tak hanya itu, kata Effendi, Jokowi juga mengganti Danjen Kopassus hingga Panglima Kostrad.

"Seluruh tiga kepala staf, seluruh danjen-danjen, Danjen Kopassus, Pangkostrad, semua itu akan dirotasi," ujarnya.

Seperti diketahui, KSAL Laksamana Yudo Margono telah disetujui menjadi calon Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang telah memasuki masa pensiun.

Pengesahan Yudo sebagai calon Panglima TNI akan disahkan dalam rapat paripurna DPR RI pada Selasa pekan depan.
Penulis :
Aditya Andreas