billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

Usai KUHP Disahkan DPR, Bom Bunuh Diri Meledak di Polsek Astanaanyar

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

Usai KUHP Disahkan DPR, Bom Bunuh Diri Meledak di Polsek Astanaanyar
Pantau - DPR RI mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), Selasa (6/12/2022). Berbagai lapisan masyarakat menolak keras pengesahan RKUHP.

Ada pula pasal-pasal yang mengancam kebebasan pers. Hal tersebut membuat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) sempat menggelar aksi penolakan.

Selain itu, masyarakat biasa, mahasiswa dan buruh juga menolak RKUHP yang dianggap dapat merugikan seluruh warga Indonesia.

Disamping itu, terjadi aksi penolakan dengan cara pengeboman di Bandung. Tepatnya menyasar polsek Astanaanyar yang menewaskan satu orang polisi.

Pelaku menggunakan kendaraan roda dua, pada bagian depan ada secarik kertas dengan tulisan yang berisikan ungkapan penolakan terhadap RKUHP yang baru saja disahkan.

"KUHP-HUKUM syirik/kafir. Perangi para penegak hukum setan. QS. 9:29," bunyi tulisan yang berada di bagian depan motor pelaku.

Mabes Polri membenarkan suara ledakan di Polsek Astanaanyar berasal dari bom bunuh diri. Pasalnya, ditemukan potongan tubuh manusia usai ledakan tersebut.

“Benar,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dilansir detikcom, Rabu (7/12/2022).

Ditemukan potongan badan manusia pasca-ledakan di Polsek Astanaanyar. Ledakan ini merupakan bom bunuh diri.
Penulis :
renalyaarifin

Terpopuler