Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Menkumham Yasonna Laoly Minta Maaf UU KUHP Baru Jauh dari Kata Sempurna

Oleh Fadly Zikry
SHARE   :

Menkumham Yasonna Laoly Minta Maaf UU KUHP Baru Jauh dari Kata Sempurna
Pantau - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly meminta maaf karena Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru masih masih jauh dari kata sempurna.

"Untuk itu, dengan segala kekurangan yang ada, saya Menteri Hukum dan HAM, tim perancang, tim rencana RKUHP bersama-sama dengan teman-teman DPR kalau ada yang tidak sempurna, pada kesempatan ini tentunya saya mohon maaf," kata Yasonna dalam acara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bertajuk 'Refleksi Akhir Tahun 2022' di gedung Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim), Tangerang, Kamis (15/12/2022).

Yasonna juga meminta maaf bila masih banyak elemen yang mengatakan pihaknya kurang melakukan sosialisasi KUHP.

"Kalau kami mungkin atau dikatakan masih kurang melakukan sosialisasi, walaupun kami sudah mencoba banyak atas perintah Presiden langsung, untuk itu secara besar hati kami mohon maaf," kata dia.

Yasonna menegaskan KUHP ini adalah produk hukum negara yang sah secara konstitusi. Karena itu, bila ada pihak yang ingin menolak KUHP baru ini, Yasonna meminta melalui mekanisme yang konstitusional.

"Namun demikian ini adalah produk hukum negara ada mekanisme konstitusional dari pihak-pihak yang merasa perlu menguji Undang-Undang KUHP ini, silakan melakukannya melalui mekanisme konstitusional," pungkasnya.
Penulis :
Fadly Zikry