Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menguak Alasan Ahok 'Mantap' Ajukan PK

Oleh Dera Endah Nirani
SHARE   :

Menguak Alasan Ahok 'Mantap' Ajukan PK

Pantau.com - Pengajuan Peninjauan Kembali (PK) kasus penistaan agama yang menyeret mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi sorotan publik.

Pengacara Ahok, Yosefina Agatha menyebutkan, setidaknya terdapat empat poin utama alasan Ahok melakukan banding yang diajukan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).

1. Kekhilafan hakim

Dalam pengambilan putusan pada Selasa, 9 Mei 2017 silam, majelis hakim yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto memutus Ahok bersalah dan ditahan.

Putusan ini disebut Yosefina bersebrangan dengan pernyataan Dwiarso yang menyebut Ahok kooperatif dan dianggap bisa meringankan putusan tersebut. Disaat itu, Ahok juga tengah melakukan banding. 

"Langsung ditahan kan biasanya alasannya karena jangan sampai terdakwa mengulangi perbuatannya. Tapi disini tidak dijelaskan kenapa Pak Ahok langsung ditahan saat itu jugga," terang Yosefina di PN Jakut, jakarta, Senin (26/2/2018).

2. Keterkaitan kasus Buni Yani

Adanya kontradiktif antara putusan Ahok dan kasus Buni Yani. Yosefina melihat kejanggalan, dimana Buni Yani diputus bersalah karena mengedit video Ahok, terdapat kalimat yang tidak seharusnya. Sementara di putusan Ahok, video Buni Yani disebutkan tidak terkait.

"Videonya sama tapi kalimatnya tidak sesuai, dia menambahkan kalimat yang tidak sesuai. Nah, itu yang kami masukkan sebagai salah satu alasan dalam PK," tutur Yosefina.

Baca juga: Tak Terima Dibilang Khilaf, Jaksa Langsung Protes PK Ahok

3. Pelapor Ahok banyak yang janggal

Saat peristiwa terjadi, Yosefina mengatakan, tidak ada satupun warga Kepulauan Seribu yang merasa sakit hati atas perkataan Ahok. Mereka baru merasa 'sakit' setelah menonton video editan Buni Yani soal pidato Ahok di Pulau Pramuka itu.

"Saksi-saksi dari Kepulauan Seribu tidak ada yang tersinggung. Mereka yang melapor itu kan memang yang sudah membenci Pak Ahok dari sononya. Itu semua mengatasnamakan semua muslim penduduk Indonesia, padahal banyak sekali pendukung Ahok yang tidak tersinggung," imbuhnya.

4. Kenapa baru sekarang banding?

Ini jadi pertanyaan besar bagi setiap orang yang menyoroti kasus Ahok, baik bagi pihak pro yang menyayangkan kenapa baru sekarang, dan pihak kontra yang 'mencium' ada niatan lain terkait kabar akan majunya Ahok sebagai cawapres pendamping Jokowi di Pilpres 2019.

"Karena kemarin kan kami sebenarnya langsung banding, tapi Pak Ahok itu negarawan dan tidak mau kondisi makin rumit dan semuanya semakin berseteru," tutup Yosefina.

Penulis :
Dera Endah Nirani