
Pantau – Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menanggapi soal laporan terhadap dirinya dan artis Uya Kuya terkait kasus konten “Polisi Pengabdi Mafia” di YouTube Uya Kuya.
Kamaruddin mengatakan bahwa dirinya tak mempermasalahkan dan tidak takut jika dilaporkan ke polisi.
“Nggak masalah saya dilaporkan siang-malam, nggak pernah takut. Saya anak cucu pendiri negara ini. Saya mantan pengacara putra-putri Sukarno khususnya Ibu Rahmawati,” kata Kamaruddin saat dikonfirmasi pada Jumat (23/12/2022).
Ia menyebutkan bahwa hal yang disampaikannya di konten tersebut merupakan sebuah kebenaran dan ia minta pelapor membuktikan unsur hoaks yang dilaporkan.
“Tidak ada hoaks, apanya yang hoaks? Biar pelapor membuktikan itu hoaks. Kalau yang saya ucapkan kan beneran. Bagaimana bisa dengan gaji Rp3,5 juta punya uang puluhan miliar, ratusan miliar sampai triliunan,” katanya.
Diketahui sebelumnya, Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan artis Uya Kuta dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Keduanya polisikan terkait konten 'Polisi Pengabdi Mafia' yang diunggah oleh Uya Kuya pada kanal YouTubenya.
"Benar, pelapor atas nama Julian," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi dilansir detikcom, Jumat (23/12/2022).
Hal tersebut dilaporkan atas nama Julian dari Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH).
Kamaruddin dan Uya Kuya dinilai telah menyebarkan hoax yakni Pasal 28 (2) juncto Pasal 45 (2) UU ITE, Pasal 14, 15 UU Nomor 1Tahun 1946 juncto 207 KUHP.
Video tersebut memperlihatkan Kamaruddin memberikan pertanyaan bahwa Kepolisian RI sarang mafia. Ia menyebut Polisi hanya mengabdi kepada negara selama satu minggu, selebihnya mengabdi pada mafia.
"Polisi rata-rata mengabdi pada negara selama seminggu. Tiga minggu lagi mengabdi pada mafia, udah jujur aja enggak usah munafik," kata Kamaruddin dalam video tersebut.
Kamaruddin mengatakan bahwa dirinya tak mempermasalahkan dan tidak takut jika dilaporkan ke polisi.
“Nggak masalah saya dilaporkan siang-malam, nggak pernah takut. Saya anak cucu pendiri negara ini. Saya mantan pengacara putra-putri Sukarno khususnya Ibu Rahmawati,” kata Kamaruddin saat dikonfirmasi pada Jumat (23/12/2022).
Ia menyebutkan bahwa hal yang disampaikannya di konten tersebut merupakan sebuah kebenaran dan ia minta pelapor membuktikan unsur hoaks yang dilaporkan.
“Tidak ada hoaks, apanya yang hoaks? Biar pelapor membuktikan itu hoaks. Kalau yang saya ucapkan kan beneran. Bagaimana bisa dengan gaji Rp3,5 juta punya uang puluhan miliar, ratusan miliar sampai triliunan,” katanya.
Diketahui sebelumnya, Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan artis Uya Kuta dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Keduanya polisikan terkait konten 'Polisi Pengabdi Mafia' yang diunggah oleh Uya Kuya pada kanal YouTubenya.
"Benar, pelapor atas nama Julian," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi dilansir detikcom, Jumat (23/12/2022).
Hal tersebut dilaporkan atas nama Julian dari Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH).
Kamaruddin dan Uya Kuya dinilai telah menyebarkan hoax yakni Pasal 28 (2) juncto Pasal 45 (2) UU ITE, Pasal 14, 15 UU Nomor 1Tahun 1946 juncto 207 KUHP.
Video tersebut memperlihatkan Kamaruddin memberikan pertanyaan bahwa Kepolisian RI sarang mafia. Ia menyebut Polisi hanya mengabdi kepada negara selama satu minggu, selebihnya mengabdi pada mafia.
"Polisi rata-rata mengabdi pada negara selama seminggu. Tiga minggu lagi mengabdi pada mafia, udah jujur aja enggak usah munafik," kata Kamaruddin dalam video tersebut.
- Penulis :
- M Abdan Muflih