
Pantau - Ahli meringankan Ferdy Sambo, Elwi Danil, dihadirkan dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Nofiransyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Elwi yang merupakan ahli hukum pidana Unand mengatakan bahwa tidak perbedaan nilai kesaksian antara orang yang menjadi Justice Collaborator (JC) dengan saksi lain.
Pernyataan itu diungkap usai penasiha hukum Sambo, Rasamala Aritonang bertanya soal apa ada perbedaan bobot kualitas keterangan yang disampaikan.
"Apakah ada perbedaan bobot atau scoring kualitas pembuktian atau keterangan yang disampaikan oleh saksi yang merupakan atau yang mendapat rekomendasi JC dengan saksi lain yang menyampaikan juga keterangan di persidangan," tanya Rasamala dalam persidangan di PN Jaksel, Selasa (27/12/2022).
Elwi kemudian menjawab, tidak ada aturan yang menyebut kualitas kesaksian JC lebih tinggi dari kesaksian saksi lain dalam persidangan.
"Menurut pendapat saya tidak ada satu aturan pun atau bahkan tidak ada satu pendapat pun dalam doktrin yang ditemukan yang menyatakan bahwa JC itu kualitas atau nilai keterangan sebagai saksi itu berbeda dengan saksi yang bukan sebagai JC," jawabnya.
Diketahui, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, bersama Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kadiv Propam Polri juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Elwi yang merupakan ahli hukum pidana Unand mengatakan bahwa tidak perbedaan nilai kesaksian antara orang yang menjadi Justice Collaborator (JC) dengan saksi lain.
Pernyataan itu diungkap usai penasiha hukum Sambo, Rasamala Aritonang bertanya soal apa ada perbedaan bobot kualitas keterangan yang disampaikan.
"Apakah ada perbedaan bobot atau scoring kualitas pembuktian atau keterangan yang disampaikan oleh saksi yang merupakan atau yang mendapat rekomendasi JC dengan saksi lain yang menyampaikan juga keterangan di persidangan," tanya Rasamala dalam persidangan di PN Jaksel, Selasa (27/12/2022).
Elwi kemudian menjawab, tidak ada aturan yang menyebut kualitas kesaksian JC lebih tinggi dari kesaksian saksi lain dalam persidangan.
"Menurut pendapat saya tidak ada satu aturan pun atau bahkan tidak ada satu pendapat pun dalam doktrin yang ditemukan yang menyatakan bahwa JC itu kualitas atau nilai keterangan sebagai saksi itu berbeda dengan saksi yang bukan sebagai JC," jawabnya.
Diketahui, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, bersama Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kadiv Propam Polri juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia









