
Pantau.com - Bakal Calon Wakil Presiden (Cawapres) dari Prabowo Subianto yakni Sandiaga Salahudin Uno angkat suara terkait dengan langkah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menindak lanjuti kasus dugaan mahar politik Rp500 miliar, yang diberikan kepada PKS dan PAN untuk memuluskan jalan Sandi menjadi pendamping Prabowo di Pilpres 2019.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan bahwa dirinya siap untuk memberikan klarifikasi dan mengikuti proses Bawaslu terkait kasus dugaan mahar politik yang di ungkap Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief.
"Siap terbuka dan siap klarifikasi. Saya akan hadir. Saya akan siap memberikan klarifikasi," tegas Sandi di temui di Kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa (21/8/2018).
Sandi menuturkan, dirinya siap memberikan klarifikasi karena ia mendukung demokrasi yang terbuka dan transparan. Hal itu juga, katanya, bisa memberikan pencerahan juga untuk publik jelang kontestasi Pilpres 2019 digelar.
"Ya tentunya demokrasi kita ini harus demokrasi yang terbuka, transparan, demokrasi yang betul-betul bebas dari intrik demokrasi yang betul-betul memberikan pencerahan kepada seluruh masyarakat kita," tuturnya.
Baca juga: Bawaslu Panggil Andi Arief Demokrat Soal Mahar Rp500 Miliar
Kemudian, Sandi menilai, jika demokrasi kita tidak transparan itu akan menimbulkan penurunan partisipasi politik masyarakat. Menurutnya sejak tahun 1995 tren partisipasi politik terus menurun.
"Tahun 1955 partisipasi politik kita pada pemilu diatas 90 persen politik tahun 2014 sudah dibawah 50 persen kalo kita tidak bisa meyakinkan publik bahwa proses demokrasi kita ini bersih transparan terbuka dan berkeadilan, semakin sedikit apalagi satu dari tiga pemilihan mereka akan meninggalkan," imbuhnya.
"Nah saya akan menarik para millenial para emak-emak untuk ikut bergabung di basis politik. Oleh karena itu kita harus siap transparan," lanjutnya.
Sekedar informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memanggil Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief untuk hadir sebagai saksi terkait laporan dugaan mahar politik yang disebut-sebut diberikan calon wakil presiden Sandiaga Uno kepada Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang sebelumnya dilayangkan Federasi Indonesia Bersatu, Selasa 14 Agustus 2018 yang lalu.
- Penulis :
- Dera Endah Nirani