
Pantau - Pembunuh wanita open BO di Sidoarjo, Jawa Timur membawa kabur tiga unit handphon (HP) dan perhiasan kalunng emas milik korban. Ternyata beberapa di antara barang berharga yang diambil itu ia jual untuk modal kabur.
"Selanjutnya pelaku menjual dua telepon genggam korban di Surabaya sebagai biaya untuk pelarian ke Ponorogo," ujar Kapolres Kota Sidoarjo, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (27/12/2022).
Kepada polisi, pelaku bernama Rudi K (19) ini mengaku kalau kalung milik korban jatuh saat dirinya berupaya kabur dari rumah kos korban di Sidoarjo.
"Sedangkan kalung milik korban terjatuh sewaktu pelaku melarikan diri dari tempat kejadian perkara,” lanjutnya.
Kini, Rudi yang berasal dari Lampung dan bekerja sebagai kuli bangunan itu telah ditangkap oleh aparat kepolisian di rumah keluarganya di Desa Cepoko, Kecamatan Ngrayun, Ponorogo, Jawa Timur, pada Senin (26/12). Ia ditangkap beserta satu barang bukti HP milik korban. pukul 19.10 WIB. Kemudian, pelaku dibawa ke Sidoarjo.
"Pelaku dijerat pasal 338 KUHP dan pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," jelas Kusumo.
Dari hasil pemeriksaan polisi, kata dia, pelaku dan korban baru saling kenal melalui aplikasi pertemanan.
“Kemudian pelaku menggunakan jasa korban di kamar kos korban di Krembung, Sidoarjo pada Sabtu, (24/12) malam,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita asal Surabaya, EK (26), ditemukan tergeletak dalam kondisi tangan dan kaki terikat tanpa busana di Sidoarjo.
Korban ditemukan di kamar mandi rumah kos di Dusun Buntut, RT 11 RW 6, Desa Wojoruntut, Kecamatan Krembung, Sidoarjo. Korban pertama kali ditemukan pria berinisial AS pada pukul 21.45 WIB, Sabtu (24/12) masih dalam keadaan hidup. Setelah menghubungi pemilik kos, keduanya pun membawa EK ke Puskesmas Krembung.
“Saat itu saksi AS langsung memberi tahu pemilik kos saudari SDS. Kedua saksi mendapati korban saat itu masih dalam keadaan hidup sehingga membawanya ke Puskesmas Krembung,” kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, Minggu (25/12).
"Selanjutnya pelaku menjual dua telepon genggam korban di Surabaya sebagai biaya untuk pelarian ke Ponorogo," ujar Kapolres Kota Sidoarjo, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (27/12/2022).
Kepada polisi, pelaku bernama Rudi K (19) ini mengaku kalau kalung milik korban jatuh saat dirinya berupaya kabur dari rumah kos korban di Sidoarjo.
"Sedangkan kalung milik korban terjatuh sewaktu pelaku melarikan diri dari tempat kejadian perkara,” lanjutnya.
Kini, Rudi yang berasal dari Lampung dan bekerja sebagai kuli bangunan itu telah ditangkap oleh aparat kepolisian di rumah keluarganya di Desa Cepoko, Kecamatan Ngrayun, Ponorogo, Jawa Timur, pada Senin (26/12). Ia ditangkap beserta satu barang bukti HP milik korban. pukul 19.10 WIB. Kemudian, pelaku dibawa ke Sidoarjo.
"Pelaku dijerat pasal 338 KUHP dan pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," jelas Kusumo.
Dari hasil pemeriksaan polisi, kata dia, pelaku dan korban baru saling kenal melalui aplikasi pertemanan.
“Kemudian pelaku menggunakan jasa korban di kamar kos korban di Krembung, Sidoarjo pada Sabtu, (24/12) malam,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita asal Surabaya, EK (26), ditemukan tergeletak dalam kondisi tangan dan kaki terikat tanpa busana di Sidoarjo.
Korban ditemukan di kamar mandi rumah kos di Dusun Buntut, RT 11 RW 6, Desa Wojoruntut, Kecamatan Krembung, Sidoarjo. Korban pertama kali ditemukan pria berinisial AS pada pukul 21.45 WIB, Sabtu (24/12) masih dalam keadaan hidup. Setelah menghubungi pemilik kos, keduanya pun membawa EK ke Puskesmas Krembung.
“Saat itu saksi AS langsung memberi tahu pemilik kos saudari SDS. Kedua saksi mendapati korban saat itu masih dalam keadaan hidup sehingga membawanya ke Puskesmas Krembung,” kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, Minggu (25/12).
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia