Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Buntut Dugaan Malpraktik, Dokter RS Murni Teguh Medan Bakal Diperiksa Polisi

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Buntut Dugaan Malpraktik, Dokter RS Murni Teguh Medan Bakal Diperiksa Polisi
Pantau - Polda Sumatera Utara berencana memeriksa dokter Rumah Sakit Murni Teguh Memorial, Medan, Sumatera Utara yang dilaporkan ke polisi terkait dugaan malpraktik.

"Masih dijadwalkan," ujar Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Hadi Wahyudi dikutip detikSumut, Jumat (30/12/2022)

Sementara, pelapor yang merupakan seorang bidan di Tapanuli Tengah bernama Evarida Simamora itu telah diperiksa polisi. Evarida juga merupakan korban dari dokter yang diduga melakukan malpraktik itu.

"Pelapor sudah dimintai keterangan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Evarida mengeluh sakot pada kaki kirinya namun yang dioperasi justru kaki kanannya. Abang kandung korban, Reynold Simamora, menceritakan bahwa mulanya September atau Oktober 2022, korban dibawa ke RS Murni Teguh. Awalnya, korban disuruh dokter untuk menjalani terapi dan kemudian dari terapi itu disimpulkan korban harus menjalani operasi.

“Sampai akhirnya 23 November 2022 Eva dioperasi. Anehnya kaki adik saya yang sakit itu sebelah kiri. Ini dioperasi malah sebelah kanan dan itu juga tanpa persetujuan dari kami selaku keluarga,” ujar Reynold.

Karena salah operasi bagian kaki korban itu membuat Reynold menduga dokter melakukan malprakrtik dan menyalahi aturan.

“Ya itu kan namanya sudah salah operasi dari awal itu kaki kiri yang sakit. Jadi kaki kiri yang mau dioperasi. Tidak pernah kaki kanan diobati, tidak pernah diobati, tidak pernah itu dikatakan mau diapa-apain,” katanya.

Adapun sakit kaki yang dialami adiknya itu bermula dari Evarida mengalami kecelakaan saat mengendari motor di Sibolga. Saat itu, yang mengalami luka adalah kaki kiri korban. Namun selang dua hari kemudian, korban terjatuh di kamar mandi. Sejak saat itu, kondisi kaki kirinya semakin parah.

Baca Juga: Bidan Polisikan Dokter RS Murni Teguh Medan gegara Salah Operasi Kaki
Penulis :
Firdha Rizki Amalia