
Pantau - Terjawab sudah nasib status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berakhir. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan hal tersebut didampingi Mendagri Tito Karnavian dan Menkes Budi Gunadi Sadikin.
"Dalam beberapa bulan terakhir pandemi COVID-19 semakin terkendali, per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk," ujar Jokowi mengawali pengumumannya seperti dilihat Pantau.com melalui siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).
"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan tersebut, kita mengkaji 10 bulan, lewat pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada pemerintah memutuskan mencabut PPKM," sambungnya.
PPKM diberlakukan untuk menggantikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saat masa pandemi Covid-19. PPKM diberlakukan dengan sejumlah level, mulai dari level 1 hingga level 4.
Semakin tinggi level PPKM di suatu wilayah artinya semakin ketat pembatasan yang berlaku. Belakangan, pemerintah telah menerapkan PPKM level 1 di seluruh Indonesia sejak kasus Corona mulai melandai.
Lalu bagaimana dengan nasib protokol kesehatan (prokes) yang ada di masyarakat? Apakah ikut dicabut atau akan tetap diberlakukan?
"Dalam beberapa bulan terakhir pandemi COVID-19 semakin terkendali, per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk," ujar Jokowi mengawali pengumumannya seperti dilihat Pantau.com melalui siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).
"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan tersebut, kita mengkaji 10 bulan, lewat pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada pemerintah memutuskan mencabut PPKM," sambungnya.
PPKM diberlakukan untuk menggantikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saat masa pandemi Covid-19. PPKM diberlakukan dengan sejumlah level, mulai dari level 1 hingga level 4.
Semakin tinggi level PPKM di suatu wilayah artinya semakin ketat pembatasan yang berlaku. Belakangan, pemerintah telah menerapkan PPKM level 1 di seluruh Indonesia sejak kasus Corona mulai melandai.
Lalu bagaimana dengan nasib protokol kesehatan (prokes) yang ada di masyarakat? Apakah ikut dicabut atau akan tetap diberlakukan?
- Penulis :
- khaliedmalvino