
Pantau - Viral oknum anggota Polres Pamekasan berinisial AD diringkus Bidang Profesi Pengamanan Polda Jawa Timur lantaran diduga menjual istrinya sendiri. Aipda AD kerap mengajak teman-temannya untuk meniduri istrinya.
Aipda AD dilaporkan istrinya MH (41) dalam perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, pelanggaran ITE dan narkotika pada 29 Desember 2022. MH juga melaporkan Iptu MHD dan anggota Polres Bangkalan AKP H dalam kasus yang sama.
"Aipda AD dilaporkan atas dugaan menjual istri. Karena membiarkan bahkan mengajak orang lain untuk menggauli istrinya. Padahal seharusnya, AD melindungi istrinya yaitu MH," kata pengacara MH, Yolies Yongky Nata, dikutip Pantau.com, Jumat (6/1/2023).
MH melaporkan AKP H karena mengirimkan gambar alat vitalnya ke AD agar ditunjukkan ke MH. Hal itu dilakukan dengan maksud H ingin menyetubuhi MH. Sedangkan, MHD dilaporkan atas kasus pemerkosaan karena memaksa menggauli MH.
"Itu merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan. Ini lingkaran polisi dan istrinya adalah seorang bhayangkari," kata Yongky.
Yongky mengatakan bahwa laporan ini sudah diajukan ke Polres Pamekasan pada 2020 lalu. Namun pelaku utama justri tidak dipidana.
Pelaku AD sering mengajak teman-teman polisinya, bahkan oknum TNI untuk meniduri istrinya. AD juga kerap mengonsumi obat-obatan terlarang sebelum memulai aksi bejat itu.
Aipda AD dilaporkan istrinya MH (41) dalam perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, pelanggaran ITE dan narkotika pada 29 Desember 2022. MH juga melaporkan Iptu MHD dan anggota Polres Bangkalan AKP H dalam kasus yang sama.
"Aipda AD dilaporkan atas dugaan menjual istri. Karena membiarkan bahkan mengajak orang lain untuk menggauli istrinya. Padahal seharusnya, AD melindungi istrinya yaitu MH," kata pengacara MH, Yolies Yongky Nata, dikutip Pantau.com, Jumat (6/1/2023).
MH melaporkan AKP H karena mengirimkan gambar alat vitalnya ke AD agar ditunjukkan ke MH. Hal itu dilakukan dengan maksud H ingin menyetubuhi MH. Sedangkan, MHD dilaporkan atas kasus pemerkosaan karena memaksa menggauli MH.
"Itu merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan. Ini lingkaran polisi dan istrinya adalah seorang bhayangkari," kata Yongky.
Yongky mengatakan bahwa laporan ini sudah diajukan ke Polres Pamekasan pada 2020 lalu. Namun pelaku utama justri tidak dipidana.
Pelaku AD sering mengajak teman-teman polisinya, bahkan oknum TNI untuk meniduri istrinya. AD juga kerap mengonsumi obat-obatan terlarang sebelum memulai aksi bejat itu.
- Penulis :
- renalyaarifin








