
Pantau - Laporan kasus anggota Polres Pamekasan Aiptu AR yang diduga menjual istrinya sendiri dicabut. Korban, MH mencabut laporan kekerasan seksual dan penyalahgunaan narkoba.
"Aduannya dicabut tadi malam," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto, Selasa (10/1/2023).
Dirmanto menegaskan Aiptu AR tetap diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik.
"Kode etik akan tetap diproses," katanya.
"Kapolda Jatim, Irjen Toni Harmanto menyatakan memerintahkan agar setiap anggota yang melakukan pelanggaran ditindak tegas. Ini komitmen dan bukti organisasi Polri melakukan upaya pencegahan terhadap anggota yang melakukan tindak pidana," sambungnya.
"Aduannya dicabut tadi malam," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto, Selasa (10/1/2023).
Dirmanto menegaskan Aiptu AR tetap diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik.
"Kode etik akan tetap diproses," katanya.
"Kapolda Jatim, Irjen Toni Harmanto menyatakan memerintahkan agar setiap anggota yang melakukan pelanggaran ditindak tegas. Ini komitmen dan bukti organisasi Polri melakukan upaya pencegahan terhadap anggota yang melakukan tindak pidana," sambungnya.
- Penulis :
- renalyaarifin