
Pantau – Pihak RS Polri Kramat Jati mengungkapkan kondisi terkini MA (6), korban penculikan oleh seorang pemulung di bilangan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto mengatakan bahwa MA saat ini kondisinya semakin membaik, berat badan naik dan kini tinggal menunggu hasil visumnya.
“Masih dirawat, kondisi jauh membaik, tinggal penyelesaian akhir visumnya,” kata Hariyanto saat dikonfirmasi pada Rabu (11/1/2023).
“Berat badan sudah naik, makan banyak, ditambahkan susu juga,” sambungnya.
Diketahui, MA berhasil diselamatkan pihak Polres Jakpus usai diculik oleh seorang pemulung bernama Iwan Sumarno (42) selama 28 hari. Iwan pun berhasil ditangkap saat berada di kawasan Ciledug, Tangerang.
Untuk proses selanjutnya, lanjut Hariyanto, perawatan medis akan ditangani oleh pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak apabila perawatan MA dinyatakan selesai.
“Nanti perawatan selanjutnya dari KPPA dan LPSK,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Polri memberikan perawatan terbaik kepada Malika alias MA (6) anak korban penculikan di Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Dalam konferensi pers di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, Selasa (3/1/2023), Dedi menyebutkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada rumah sakit untuk memberikan perawatan terbaik kepada anak tersebut.
“Seluruh biaya perawatan ditanggung Polri. Perintah Pak Kapolri langsung dirawat sampai sembuh fisik dan psikisnya,” kata Dedi.
Ia menyebutkan sejak ditemukan, MA yang menjadi korban penculikan seorang residivis bernama Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman (42) langsung menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jjati.
“Langsung ditangani Rumah Sakit Bhayangkara untuk diberi 'trauma healing', perawatan fisik, dan psikis sampai sembuh,” katanya.
Setelah menjalani perawatan secara fisik, psikis, serta dinyatakan oleh tim dokter normal dan pulih, maka rumah sakit segera memulangkan anak kepada pihak keluarga.
Menurut Dedi, kondisi MA secara umum stabil, namun memerlukan perawatan dan pemulihan terlebih dahulu sebelum dikembalikan kepada orang tuanya.
“Setelah nanti diasesmen tim dokter, layak, dan sehat, maka bisa dikembalikan ke orang tua nanti dikoordinasikan serta dikomunikasikan dengan orang tuanya,” ujar dia.
Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto mengatakan bahwa MA saat ini kondisinya semakin membaik, berat badan naik dan kini tinggal menunggu hasil visumnya.
“Masih dirawat, kondisi jauh membaik, tinggal penyelesaian akhir visumnya,” kata Hariyanto saat dikonfirmasi pada Rabu (11/1/2023).
“Berat badan sudah naik, makan banyak, ditambahkan susu juga,” sambungnya.
Diketahui, MA berhasil diselamatkan pihak Polres Jakpus usai diculik oleh seorang pemulung bernama Iwan Sumarno (42) selama 28 hari. Iwan pun berhasil ditangkap saat berada di kawasan Ciledug, Tangerang.
Untuk proses selanjutnya, lanjut Hariyanto, perawatan medis akan ditangani oleh pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak apabila perawatan MA dinyatakan selesai.
“Nanti perawatan selanjutnya dari KPPA dan LPSK,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Polri memberikan perawatan terbaik kepada Malika alias MA (6) anak korban penculikan di Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Dalam konferensi pers di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, Selasa (3/1/2023), Dedi menyebutkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada rumah sakit untuk memberikan perawatan terbaik kepada anak tersebut.
“Seluruh biaya perawatan ditanggung Polri. Perintah Pak Kapolri langsung dirawat sampai sembuh fisik dan psikisnya,” kata Dedi.
Ia menyebutkan sejak ditemukan, MA yang menjadi korban penculikan seorang residivis bernama Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman (42) langsung menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jjati.
“Langsung ditangani Rumah Sakit Bhayangkara untuk diberi 'trauma healing', perawatan fisik, dan psikis sampai sembuh,” katanya.
Setelah menjalani perawatan secara fisik, psikis, serta dinyatakan oleh tim dokter normal dan pulih, maka rumah sakit segera memulangkan anak kepada pihak keluarga.
Menurut Dedi, kondisi MA secara umum stabil, namun memerlukan perawatan dan pemulihan terlebih dahulu sebelum dikembalikan kepada orang tuanya.
“Setelah nanti diasesmen tim dokter, layak, dan sehat, maka bisa dikembalikan ke orang tua nanti dikoordinasikan serta dikomunikasikan dengan orang tuanya,” ujar dia.
- Penulis :
- M Abdan Muflih