
Pantau – Polda Banten Kasubdit Renakta Kompol Herlia Hartani mendatangi rumah korban di Tangerang untuk menggali informasi penyebab meninggalnya warga Tangerang di Arab Saudi. Sebab, Adanya informasi pekerja migran Indonesia (PMI) yang meninggal dunia di sana.
"Penyidik dipimpin Kasubdit Renakta Kompol Herlia Hartarani mengeksplore informasi dengan mendatangi rumah korban di Kecamatan Gunung Kaler, Tangerang pada Selasa (10/01) kemarin," jelas Kabidhumas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga dalam keterangannya, Kamis (12/1/2023).
Adik Korban, C, Memberikan informasi kepada Kompol Herlia, Bahwa Kakaknya, Berinisial M (42) betul meninggal dunia di Arab Saudi.
"Sekitar Juni 2022, korban berangkat ke Arab Saudi dan bekerja sebagai asisten rumah tangga, namun pada 5 Januari 2023 lalu dinyatakan meninggal dunia tanpa informasi pasti penyebabnya. Korban sendiri sudah 4 kali berangkat ke luar negeri, dan sempat pulang ke Indonesia pada Februari 2022. Keluarga mengharapkan bantuan pemerintah untuk mengembalikan jenazah korban untuk dimakamkan di Gunung Kaler dan hak-hak korban dibayarkan selama 6 bulan," terang adik korban.
Shinto menyebut pihaknya tengah meminta keterangan ke keluarga korban. Namun, penyelidikan belum terlalu signifikan.
"Sehingga dibutuhkan pendalaman kembali terhadap siapa pihak yang merekrut korban dan melalui perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) mana korban berangkat ke luar negeri. Pendalaman akan dilakukan dengan berbagai pihak, seperti imigrasi, BP2MI, Kementerian Luar Negeri juga atase kepolisian yang ada di Riyadh untuk mendalami informasi ini," ungkap Shinto.
Penyelidikan masih terus dilakukan oleh Satgas TPPO Ditreskrimum Polda Banten. "Mari kita saling mendukung dalam memenuhi fakta-fakta hukum, bukan sebaliknya menyalahkan salah satu pihak. Tidak ada toleransi bila TPPO terjadi di Banten, pasti dilakukan tindakan tegas namun sebaliknya bila locus delikti bukan di wilayah Banten, menjadi kewajiban Polda Banten untuk men-support penyidikan oleh Polda sesuai TKP-nya," tegasnya.
"Penyidik dipimpin Kasubdit Renakta Kompol Herlia Hartarani mengeksplore informasi dengan mendatangi rumah korban di Kecamatan Gunung Kaler, Tangerang pada Selasa (10/01) kemarin," jelas Kabidhumas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga dalam keterangannya, Kamis (12/1/2023).
Adik Korban, C, Memberikan informasi kepada Kompol Herlia, Bahwa Kakaknya, Berinisial M (42) betul meninggal dunia di Arab Saudi.
"Sekitar Juni 2022, korban berangkat ke Arab Saudi dan bekerja sebagai asisten rumah tangga, namun pada 5 Januari 2023 lalu dinyatakan meninggal dunia tanpa informasi pasti penyebabnya. Korban sendiri sudah 4 kali berangkat ke luar negeri, dan sempat pulang ke Indonesia pada Februari 2022. Keluarga mengharapkan bantuan pemerintah untuk mengembalikan jenazah korban untuk dimakamkan di Gunung Kaler dan hak-hak korban dibayarkan selama 6 bulan," terang adik korban.
Shinto menyebut pihaknya tengah meminta keterangan ke keluarga korban. Namun, penyelidikan belum terlalu signifikan.
"Sehingga dibutuhkan pendalaman kembali terhadap siapa pihak yang merekrut korban dan melalui perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) mana korban berangkat ke luar negeri. Pendalaman akan dilakukan dengan berbagai pihak, seperti imigrasi, BP2MI, Kementerian Luar Negeri juga atase kepolisian yang ada di Riyadh untuk mendalami informasi ini," ungkap Shinto.
Penyelidikan masih terus dilakukan oleh Satgas TPPO Ditreskrimum Polda Banten. "Mari kita saling mendukung dalam memenuhi fakta-fakta hukum, bukan sebaliknya menyalahkan salah satu pihak. Tidak ada toleransi bila TPPO terjadi di Banten, pasti dilakukan tindakan tegas namun sebaliknya bila locus delikti bukan di wilayah Banten, menjadi kewajiban Polda Banten untuk men-support penyidikan oleh Polda sesuai TKP-nya," tegasnya.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah