
Pantau - Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, pemerintah harus tetap mewaspadai penularan COVID-19 dari luar negeri, meski aturan PPKM telah berakhir.
Hal ini ia sampaikan menanggapi kemungkinan akan banyaknya turis asal China yang masuk ke Indonesia pada tahun 2023.
Ketua Fraksi Gerindra DPR RI mengatakan, jangan sampai pelonggaran protokol kesehatan untuk mencapai target ekonomi justru mengabaikan keselamatan rakyat Indonesia.
Baca Juga: Di Tengah Lonjakan COVID-19 di China, Vaksin untuk Anak Indonesia Habis: Pemerintah Diminta Cari Alternatif
"Untuk itu, kami menilai perlu adanya aturan khusus terhadap wisawatan asal China yang ingin masuk ke Indonesia," ujar Muzani, dikutip Jumat (13/1/2023).
Muzani mengemukakan, aturan khusus tersebut di antaranya, kewajiban untuk melakukan tes PCR bagi turis asing yang akan masuk ke Indonesia.
"Hal ini sebagai langkah antisipasi serta kewaspadaan kita terhadap kemungkinan meningkatnya kasus COVID-19 di dalam negeri," lanjutnya.
Baca Juga: 250 Juta Warganya Terkena COVID-19, tapi Pemerintah Izinkan Turis China Masuk Indonesia Tanpa Tes PCR
Muzani mengatakan, sejumlah negara di dunia saat ini telah menerapkan pengetatan protokol kesehatan bagi turis asal China yang ingin masuk ke negara tertentu.
Mayoritas negara tersebut, lanjutnya, mewajibkan turis asal China untuk melakukan swab PCR sebelum masuk ke negaranya.
"Sehingga penting bagi pemerintah Indonesia untuk mulai mengkaji serta mempertimbangkan pengetatan, pembatasan, dan pemberlakuan aturan khusus bagi turis asal China yang ingin masuk ke Indonesia," tutupnya.
Hal ini ia sampaikan menanggapi kemungkinan akan banyaknya turis asal China yang masuk ke Indonesia pada tahun 2023.
Ketua Fraksi Gerindra DPR RI mengatakan, jangan sampai pelonggaran protokol kesehatan untuk mencapai target ekonomi justru mengabaikan keselamatan rakyat Indonesia.
Baca Juga: Di Tengah Lonjakan COVID-19 di China, Vaksin untuk Anak Indonesia Habis: Pemerintah Diminta Cari Alternatif
"Untuk itu, kami menilai perlu adanya aturan khusus terhadap wisawatan asal China yang ingin masuk ke Indonesia," ujar Muzani, dikutip Jumat (13/1/2023).
Muzani mengemukakan, aturan khusus tersebut di antaranya, kewajiban untuk melakukan tes PCR bagi turis asing yang akan masuk ke Indonesia.
"Hal ini sebagai langkah antisipasi serta kewaspadaan kita terhadap kemungkinan meningkatnya kasus COVID-19 di dalam negeri," lanjutnya.
Baca Juga: 250 Juta Warganya Terkena COVID-19, tapi Pemerintah Izinkan Turis China Masuk Indonesia Tanpa Tes PCR
Muzani mengatakan, sejumlah negara di dunia saat ini telah menerapkan pengetatan protokol kesehatan bagi turis asal China yang ingin masuk ke negara tertentu.
Mayoritas negara tersebut, lanjutnya, mewajibkan turis asal China untuk melakukan swab PCR sebelum masuk ke negaranya.
"Sehingga penting bagi pemerintah Indonesia untuk mulai mengkaji serta mempertimbangkan pengetatan, pembatasan, dan pemberlakuan aturan khusus bagi turis asal China yang ingin masuk ke Indonesia," tutupnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas