Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Partai Buruh Tuding Perppu Ciptaker Munculkan Perbudakan Modern

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Partai Buruh Tuding Perppu Ciptaker Munculkan Perbudakan Modern
Pantau - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menuding penerbitan Perppu Cipta Kerja akan memunculkan perbudakan gaya baru.

Pernyataan Said ini berdasarkan atas pasal di Perppu Ciptaker yang membuat perusahaan dapat mengalihkan sebagian pekerjaannya ke perusahaan alih daya.

"Di Perppu justru negara memperbolehkan perbudakan modern, karena di situ pasalnya perusahaan dapat menyerahkan sebagian pekerjaan kepada perusahaan alih daya," kata Said di Patung Kuda, Jakarta, Sabtu (14/1).

Baca Juga: Demo Tolak Perppu Ciptaker, Massa Buruh Tiba di Patung Kuda

Menurut Said, dengan adanya pasal tersebut, maka perusahaan dapat melakukan perbudakan kepada para buruhnya. Bahkan, ia menyebut, Indonesia akan menjadi negara pertama yang mengizinkan terjadinya perbudakan.

"Kok negara membolehkan perbudakan? hanya satu satunya negara di dunia yang boleh menerapkan modern slavery, yakni Indonesia," tegasnya.

Selain itu, Said juga menyebut, adanya Perppu tersebut seolah-olah menjadikan negara berperan sebagai agen outsourcing.

Baca Juga: Demo Partai Buruh Tolak Pengesahan Perppu Ciptaker, Ribuan Polisi Dikerahkan

"Kelompok-kelompok pengusaha hitam jahat yang ingin upah murah, outsourcing bebas, jaminan kesehatan terbatas, dan tidak ada jaminan pensiun," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, pada hari ini, Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa penolakan Perppu Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta. Said mengonfirmasi sebanyak 7 ribu massa aksi turun dalam demonstrasi tersebut.

Akibat adanya aksi tersebut, aparat kepolisian harus menutup Jalan Medan Merdeka Barat menggunakan separator dan kawat berduri.
Penulis :
Aditya Andreas