Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Geger! Polisi Ungkap Industri Rumahan Liquid Vape isi Sabu di Meruya

Oleh Desi Wahyuni
SHARE   :

Geger! Polisi Ungkap Industri Rumahan Liquid Vape isi Sabu di Meruya
Pantau - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ungkap industri rumahan pembuatan liquid vape mengandung narkoba jenis sabu, di kawasan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

Saat diintrogasi, pelaku mengaku mendapatkan bahan baku dari tiga negara.

"Jadi barang ini masuk dari Iran, China dan Hongkong. Jalurnya demikian. Dan sudah ada barang yang akan dikirim, namun belum sempat," ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, di Jakarta Barat, Sabtu (14/1/2023).

Jalur peredaran kekinian ini terungkap berawal dari informasi yang didapat dari Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta tentang adanya penyelundupan narkoba.

Ketika ditindaklanjuti, diketahui bahwa bahan baku tersebut digunakan oleh pelaku untuk membuat liquid vape mengandung sabu.

"Kami melakukan join investigasi dengan Bea Cukai yakni Pak Zaky, sebagai P2 (Penindakan dan Penyidikan) Bea Cukai," kata dia.

Berdasarkan kerja sama Bea Cukai dengan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, kasus ini dapat diungkap. Sementara itu, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Zaky Firmansyah, merincikan bahan baku narkoba didatangkan dari Iran, lalu masuk ke Hongkong dan akhirnya dikirim ke Indonesia.

"Untuk kali ini masuknya bahan baku dari Iran kemudian melipir dulu ke Hongkong baru masuk ke Indonesia. Tentunya dengan kerja sama sinergi yang cukup apik, kita bisa berhsil mengungkap jaringan narkotika dalam bentuk liquid vape yang mengandung narkotik," kata Zaky dalam waktu yang sama, Sabtu (14/1/2022).

Zaky mengungkap bahan baku narkoba tersebut dikirimkan dalam waktu yang berdekatan. Proses pengiriman tersebut berlangsung dua kali, dengan pengiriman pertama seberat 8 kilogram dan yang kedua seberat 1 kilogram.

"Iya untuk periode berdekatan dalam waktu dua hari, pengiriman yang pertama 8 kilogram kemudian yang kedua 1 kilogram, dan hari Sabtu mulai ada Pengantaran ke lokasi TKP," pungkasnya.

Penyelundupan dari Iran

Bulan lalu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menetapkan satu orang sebagai tersangka kasus penyelundupan narkotika jenis sabu dalam bentuk cairan atau liquid sabu.

“Sejauh ini tersangka satu orang,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Mukti Juharsa, di Jakarta, Selasa (6/12/2022)

Mukti mengatakan, satu tersangka tersebut berperan sebagai pengedar. Sabu dalam bentuk cair tersebut akan dikonsumsi menggunakan rokok elektrik atau vape.

Meski demikian, Mukti memastikan sabu cair tersebut belum sempat diedarkan karena pengedarnya sudah ditangkap.

“Sejauh ini belum ya, tapi kita nanti akan coba koordinasi dengan instansi terkait supaya pencegahan ini,” ujarnya.

Baca Juga: Dua Wartawan Bodong Tukang Peras di Bogor Terancam Sembilan Tahun Penjara
Penulis :
Desi Wahyuni