
Pantau - Polda Kalimantan Selatan mengungkap penyelundupan 43,8 kilogram sabu-sabu asal Malaysia yang dibawa jaringan antarprovinsi terafiliasi gembong narkotika Fredy Pratama.
Dua Kurir Ditangkap di Hotel Banjarmasin
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan sabu-sabu tersebut dikemas dalam 44 paket besar dan dibawa oleh dua kurir berinisial AG dan RD.
Ia menjelaskan, "Sabu-sabu terbungkus dalam 44 paket besar dibawa oleh dua kurir inisial AG asal Jakarta dan RD asal Lampung."
Kedua tersangka ditangkap di Hotel Wisata, Banjarmasin, pada Rabu (8/4), sesaat setelah tiba dengan membawa dua koper berisi narkotika.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan penyelundupan sabu dalam jumlah besar ke wilayah Banjarmasin.
Polisi Dalami Jaringan dan Perkuat Pencegahan
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel langsung melakukan penyelidikan hingga melacak keberadaan pelaku di lokasi penginapan.
Kapolda menegaskan, "Selain menangkap jaringan pengedar, tentu kita juga harus berupaya melakukan pencegahan dan ini tanggung jawab bersama."
Seluruh barang bukti kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara aparat terus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Ketua DPRD Kalsel Supian HK turut mengapresiasi pengungkapan kasus tersebut karena dinilai mampu menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








