Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bentrok di PT GNI, Kapolri Sebut 71 Orang Ditangkap

Oleh Syahrul Ansyari
SHARE   :

Bentrok di PT GNI, Kapolri Sebut 71 Orang Ditangkap
Pantau - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan 71 orang ditangkap buntut bentrokan di PT GNI di Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Sementara itu, 17 orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Peristiwa yang terjadi awalnya adalah ada ajakan mogok dari karyawan yang kemudian di situ menimbulkan pro dan kontra," kata Sigit di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (16/1/2022).

Ada Upaya Pemaksaan Tapi Ditolak

Sigit melanjutkan ada upaya pemaksaan sehingga ditolak. Kemudian diviralkan dan diprovokasi seolah-olah terjadi pemukulan TKA terhadap TKI.

Ia menambahkan terdapat sekitar 1.300 TKA dengan kemampuan, dan 11 ribu TKI. Sedangkan, TKI akan bertambah menjadi 30 ribu.

"Jadi tentunya tugas TKA di situ selain tentunya menangani hal yang bersifat sangat teknis, juga melakukan transfer knowledge kepada TKI yang ada," kata dia.

Tak Ada Pemukulan TKA Terhadap TKI

Sigit mengatakan di lokasi perusahaan didirikan Politeknik untuk melaksanakan atau memberikan transfer knowledge pada TKI-TKI Indonesia. Ia juga menegaskan tidak ada pemukulan oleh TKA pada tenaga kerja Indonesia.

"Jadi terkait isu-isu yang ada ini saya luruskan bahwa peristiwa yang sebenarnya tidak seperti itu," katanya.

Bentrokan terjadi di PT GNI Morowali Utara, Sulawesi Tengah, pada Sabtu, 14/1/2023. Dua orang tewas dalam kejadian itu yaitu WNA asal China yaitu XE, 30 tahun, dan WNI asal Parepare, Sulawesi Selatan, MS, 19 tahun. Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan 17 orang sebagai tersangka.
Penulis :
Syahrul Ansyari