
Pantau – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi terkait tersangka kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe yang hari ini dikabarkan kembali dilarikan ke RSPAD Gatot Soebroto.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa Lukas Enembe ke RSPAD hanya untuk konsultasi ke dokter dan menambah obat-obatan yang dibutuhkan Enembe.
“Informasi yang kami peroleh, Lukas Enembe dibawa ke RSPAD hanya untuk rawat jalan atas rekomendasi dokter KPK. Sejauh ini tidak ada keadaan urgen,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi pada Selasa (17/1/2023).
“Yang bersangkutan perlu konsultasi dan pemeriksaan dokter terkait pergantian dan penambahan obat-obatan yang dibutuhkan,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dilarikan ke rumah sakit hari ini, Selasa (17/1/2023).
Menurut pengacaranya Petrus Bala Pattyona, kondisi kesehatan kliennya menurun. Dia menyebut Lukas dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).
"Kita belum tahu kondisinya seperti apa, tapi teman-teman bisa lihat tadi. Drop. Dia drop," kata Petrus Bala Pattyona kepada wartawan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).
Petrus mengaku mendengar informasi dari petugas KPK perihal Lukas Enembe sempat buang air besar saat menjalani pemeriksaan.
Petrus lalu mengatakan kondisi kliennya yang menurun membuat tertundanya agenda pemeriksaan terkait perkara suap yang ditangani KPK.
"Ke RSPAD Gatot Soebroto. Kami sudah tanya petugasnya, beliau dilarikan ke rumah sakit," jelas dia.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa Lukas Enembe ke RSPAD hanya untuk konsultasi ke dokter dan menambah obat-obatan yang dibutuhkan Enembe.
“Informasi yang kami peroleh, Lukas Enembe dibawa ke RSPAD hanya untuk rawat jalan atas rekomendasi dokter KPK. Sejauh ini tidak ada keadaan urgen,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi pada Selasa (17/1/2023).
“Yang bersangkutan perlu konsultasi dan pemeriksaan dokter terkait pergantian dan penambahan obat-obatan yang dibutuhkan,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dilarikan ke rumah sakit hari ini, Selasa (17/1/2023).
Menurut pengacaranya Petrus Bala Pattyona, kondisi kesehatan kliennya menurun. Dia menyebut Lukas dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).
"Kita belum tahu kondisinya seperti apa, tapi teman-teman bisa lihat tadi. Drop. Dia drop," kata Petrus Bala Pattyona kepada wartawan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).
Petrus mengaku mendengar informasi dari petugas KPK perihal Lukas Enembe sempat buang air besar saat menjalani pemeriksaan.
Petrus lalu mengatakan kondisi kliennya yang menurun membuat tertundanya agenda pemeriksaan terkait perkara suap yang ditangani KPK.
"Ke RSPAD Gatot Soebroto. Kami sudah tanya petugasnya, beliau dilarikan ke rumah sakit," jelas dia.
- Penulis :
- M Abdan Muflih