Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Jalani Sidang Tuntutan, Putri Candrawathi Ngaku Alami Gangguan Pencernaan

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Jalani Sidang Tuntutan, Putri Candrawathi Ngaku Alami Gangguan Pencernaan
Pantau - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mengahadapi sidang tuntutan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sidang tuntutan yang tengah berjalan ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (18/1/2023). Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Ima Santoso.

Dalam persidangan Putri mengaku sedang tidak dalam kondisi sehat karena ada ganguan pencernaan. Pengakuan Putri itu disampaikannya setelah mendapat pertanyaan dari hakim Wahyu.

"Saudara terdakwa Putri Candrawathi sehat hari ini?" tanya hakim Wahuyu.

"Mohon izin Yang Mulia, saya masih ada gangguan pencernaan tapi saya siap," jawab Putri.

Kemudian, hakim mempersilakan jaksa penuntut umum membacakan requisitoir atau surat tuntutan terhadap Putri Candrawathi.

Sementara, 3 terdakwa lainnya yakni Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal. Dalam kasus pembunuhan berencana ini, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. Sedangkan, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara.

Sedangkan Bharada Richard Eliezer pada hari ini juga akan menghadapi sidang tuntutan kasus pembunuhan berencana.

Diketahui, Putri Candrawathi bersama=sama Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Putri disebut mengetahui rencana pembunuhan Brigadir J tapi tidak mencegag terjadinya perbuatan tersebut. Ia didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Penulis :
Firdha Rizki Amalia