Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Tetapkan 7 Anggota LSM di Brebes Jadi Tersangka

Oleh Syahrul Ansyari
SHARE   :

Polisi Tetapkan 7 Anggota LSM di Brebes Jadi Tersangka
Pantau - Polisi menangkap tujuh orang anggota LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia yang mendamaikan kasus pemerkosaan anak di Brebes, Jawa Tengah. Penyidik lantas meningkatkan status mereka sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy, menuturkan mereka antara lain ES (36), WS (40), AS (42), UZ (38), TS (43), AM (42), dan BJ (35).

"Barang bukti surat pernyataan kesepakatan bersama tertanggal 29 Desember 2022 dan uang tunai sejumlah Rp6,1 juta," kata Iqbal, Jumat (20/1/2023).

Kasus perkosaan pada anak terjadi di Brebes. Polisi sudah menahan 6 orang pelaku, 5 masih di bawah umur.

Dalam perjalanannya, muncul LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia. Mereka meminta uang Rp200 juta dengan alasan mediasi.

Orang tua pelaku pada akhirnya melaporkan LSM tersebut karena merasa ditipu dan diperas.
Penulis :
Syahrul Ansyari