HOME  ⁄  Nasional

Laptop Jaksa KPK yang 'Dibobol' Maling di Yogyakarta Ditemukan

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

Laptop Jaksa KPK yang 'Dibobol' Maling di Yogyakarta Ditemukan
Pantau - Laptop milik jaksa KPK di Yogyakarta yang dicuri di rumahnya beberapa waktu lalu ditemukan. Awalnya pelaku mengaku membuang laptop tersebut ke sungai, ternyata laptop tersebut digadaikan.

Laptop tersebut digadaikan pada 26 Desember lalu dengan harga Rp2 juta. Para pelaku menggadaikan laptop milik jaks KPK digadaikan di daerah Koja, Jakarta Utara.

"Pada tanggal 26 Desember, barang bukti digadaikan di wilayah Koja, Jakarta Utara. Kemarin berhasil dilakukan penyitaan," kata Direskrimum Polda DIY, Kombes Nuredy Irwansyah Putra, Selasa (10/1/2023).

Nuredy mengatakan pelaku membuang beberapa hasil curiannya di beberapa tempat. Hal itu dilakukan lantaran barang milik korban tidak memiliki harga jual.

"Dalam perjalanan beberapa barang bukti tersebut dibuang di wilayah di sekitaran Kali Winongo Jogja yaitu berupa satu set DVR CCTV," ucapnya.

"Para tersangka kemudian melanjutkan perjalanannya menuju Kebumen dan membuang ke sungai yang bersangkutan tidak ketahui tempat dan namanya lupa tempatnya yaitu berupa satu bendel berkas, 1 eksternal harddisk, kemudian juga ID card KPK, dan juga kemudian handphone 1 unit handphone merek Xiaomi. Itu dibuang di sungai salah satu wilayah di Jawa Tengah," sambungnya.

Sebelumnya, Polda DIY memastikan kasus pencurian dengan pemberatan di rumah Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ferdian Adi Nugroho di Wirobrajan, Kota Yogyakarta pada Sabtu (24/12/2023) oleh tersangka JN dan SIP bermotif ekonomi.

“Hasil penyidikan kami dan hasil keterangan tersangka, mereka datang ke Yogyakarta melalui Jawa Tengah adalah inisiatif pribadi untuk melakukan pencurian dengan motif ekonomi,” kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol. Nuredy Irwansyah Putra saat konferensi pers di Mapolda DIY, Yogyakarta, Selasa (10/1/2023).

Nuredy menuturkan, salah satu barang curian milik Ferdian berupa satu unit laptop (komputer jinjing) digadaikan tersangka di wilayah Koja, Jakarta Utara senilai Rp2 juta.

“Kemarin kami berhasil melakukan penyitaan terhadap laptop tersebut. Saat ini laptop ada di sini dan nanti akan kami panggil korban (Ferdian) untuk memastikan tentang kondisi laptop baik fisik maupun isinya,” ujar dia.

Sementara barang milik Ferdian lainnya, yakni satu set “digital video recorder” (DVR) CCTV dibuang di Kali Winongo Yogyakarta, sedangkan satu bendel berkas, satu hard disk eksternal, ID Card KPK, dan telepon genggam Xiaomi milik Ferdian dibuang di salah satu sungai di Jawa Tengah.

Nuredy menjelaskan dua tersangka berinisial SIP (31) asal Kendari, Sulawesi Tenggara, dan JN (32) asal Makassar, Sulawesi Selatan, berangkat dari Jakarta ke Yogyakarta pada 20 Desember 2022.
Penulis :
renalyaarifin