
Pantau - Seorang pria berinisial ML (22) melakukan pencurian motor di wilayah Parung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Maling itu gagal melakukan aksinya dan berhasil ditangkap.
Mulanya, Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (23/1) sekitar pukul 05.00 WIB di depan teras rumah korban saat sedang mengeluarkan sepeda motornya.
"Mengeluarkan sepeda motornya di teras rumah karena mau berangkat kerja," ujar Kapolsek Parung, Kompol Sularso, dalam keterangannya, Selasa (24/1/2023).
Kemudian maling itu datang ke rumah korban untuk mencuri motor korban. Pelaku memasukkan kunci kontak motor yang dibawanya sambil mendorong motor curian keluar dari gang.
"Namun aksinya dipergoki oleh saksi, dan diteriaki maling sehingga pelaku lari sambil tetap mendorong sepeda motor tersebut," kata Sularso.
Mengetahui aksinya kepergok warga, pelaku langsung berlari sambil terus mencoba memutar kunci kontak untuk menyalakan mesin motor. Sayangnya, motor itu tetap tidak bisa menyala.
Setelahnya, pelaku langsung melempar sepeda motor tersebut di depan RM Saung Rempah dan berusaha untuk melarikan diri.
"Akhirnya pelaku ditangkap oleh saksi," katanya.
Pelaku pencurian itu kemudian dibawa ke Mako Polsek Parung Panjang. selain menangkap pelaku, barang bukti berupa sepeda motor yang dicurinya juga berhasil diamankan.
"Diamankan satu orang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP," ujar Sularso.
Mulanya, Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (23/1) sekitar pukul 05.00 WIB di depan teras rumah korban saat sedang mengeluarkan sepeda motornya.
"Mengeluarkan sepeda motornya di teras rumah karena mau berangkat kerja," ujar Kapolsek Parung, Kompol Sularso, dalam keterangannya, Selasa (24/1/2023).
Kemudian maling itu datang ke rumah korban untuk mencuri motor korban. Pelaku memasukkan kunci kontak motor yang dibawanya sambil mendorong motor curian keluar dari gang.
"Namun aksinya dipergoki oleh saksi, dan diteriaki maling sehingga pelaku lari sambil tetap mendorong sepeda motor tersebut," kata Sularso.
Mengetahui aksinya kepergok warga, pelaku langsung berlari sambil terus mencoba memutar kunci kontak untuk menyalakan mesin motor. Sayangnya, motor itu tetap tidak bisa menyala.
Setelahnya, pelaku langsung melempar sepeda motor tersebut di depan RM Saung Rempah dan berusaha untuk melarikan diri.
"Akhirnya pelaku ditangkap oleh saksi," katanya.
Pelaku pencurian itu kemudian dibawa ke Mako Polsek Parung Panjang. selain menangkap pelaku, barang bukti berupa sepeda motor yang dicurinya juga berhasil diamankan.
"Diamankan satu orang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP," ujar Sularso.
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia