HOME  ⁄  Nasional

Hari Ini, Siti Aisyah Jalani Sidang Dakwaan Kasus Penipuan Ratusan Mahasiswa Bogor

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Hari Ini, Siti Aisyah Jalani Sidang Dakwaan Kasus Penipuan Ratusan Mahasiswa Bogor
Pantau – Polisi telah menetapkan Siti Aisyah Nasution (29) sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan yang merugikan ratusan mahasiswa di Bogor senilai Rp2,3 miliar.

Dilansir detikcom, Herman selaku kuasa hukum Siti Aisyah Nasution, mengatakan bahwa kliennya bakal menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong pada Hari ini, Selasa (24/1/2023).

“Benar sidang hari ini, siang,” kata Herman saat dikonfirmasi pada Selasa (24/1/2023).

Berkas perkara dilimpahkan ke PN Cibinong

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor telah melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Jawa Barat.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Bogor Juanda mengatakan bahwa jadwal sidang belum ditetapkan dan penanahannya akan beralih ke PN Cibinong.

“Kita tunggu penetapan jadwal sidang dari PN-nya dan nanti penahanannya beralih ke PN,” kata Juanda saat dikonfirmasi, Kamis (19/1/2023).

Ditetapkan jadi tersangka

Pelaku penipuan pinjaman online (pinjol) ratusan mahasiswa di Bogor Siti Aisyah Nasution (SAN) ditetapkan sebagai tersangka. Polresta Bogor Kota akan berkoordinasi dengan Polres untuk pemeriksaan tersangka.

"Prosesnya lanjut. Siti Aisyah sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan, Kamis (24/11/2022).

Belum dapat dipastikan jumlah korban yang membuat laporan di wilayah Kabupaten dan Kota Bogor. Namun, Polresta Bogor masih berkoordinasi dengan Polres Bogor untuk pemeriksaan.

"Kita akan berkoordinasi dengan Kabupaten Bogor. Masing-masing ada pelapornya, kita akan lihat ada berapa yang melapor. Semua akan berjalan bersamaan," ucapnya.
Penulis :
M Abdan Muflih