Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Tolak Penerapan Jalan Berbayar, Komisi V: Perbaiki Dulu Transportasi Massal!

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Tolak Penerapan Jalan Berbayar, Komisi V: Perbaiki Dulu Transportasi Massal!
Pantau - Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama menyoroti rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menerapkan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP).

Ia menegaskan, pemerintah sebaiknya memperbaiki dahulu kualitas dari alat transportasi massal. Menurutnya, akar masalah dari kemacetan adalah masih banyaknya masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi.

"Kami berpendapat solusi atas masalah kemacetan adalah pembatasan kepemilikan kendaraan, peningkatan jumlah transportasi publik serta penambahan dan perbaikan sarana prasarana jalan," kata Suryadi kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).

Suryadi mengemukakan, persoalan akar masalah kemacetan ini sebenarnya juga harus diselesaikan bersama-sama dengan daerah penyangga Jakarta. Pasalnya, banyak warga dari daerah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang bekerja di ibu kota.

"Salah satu cara yang terbaik untuk menyelesaikan masalah ini adalah melalui revisi UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ)," lanjutnya.

Namun, ia menyayangkan, pembahasan revisi UU LLAJ justru tidak dilanjutkan. Padahal, menurutnya, UU ini sangat dibutuhkan untuk dapat memperbaiki tata kelola transportasi di Indonesia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengungkapkan, penerapan jalan berbayar sedang dibahas dan ditargetkan rampung pada tahun ini.

Kebijakan jalan berbayar ini akan dikenakan tarif sebesar 5-19 ribu rupiah di 25 ruas jalan di ibu kota yang bertujuan untuk mengurangi kepadatan kendaraan.
Penulis :
Aditya Andreas