
Pantau - Tim penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa tiga saksi terkait kasus dugaan korupsi penyediaan BTS 4G dan Infrastruktur Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 2020-2022, Kamis (26/1/2023).
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, saksi diperiksa untuk berkas empat tersangka.
“Atas nama tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka YS, dan tersangka MA,” ujarnya.
Mereka adalah, UK selaku Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik. GAP dan MM selaku pihak swasta.
Dalam kasus ini sebelumnya kejagung telah menahan Account Director PT Huawei Tech Investment (HWI) berinisial MA.
Yang bersangkutan merupakan tersangka ke empat setelah kejagung menetapkan 3 tersangka lainya yakni AAL, GMS dan YS. (Laporan Syrudatin)
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, saksi diperiksa untuk berkas empat tersangka.
“Atas nama tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka YS, dan tersangka MA,” ujarnya.
Mereka adalah, UK selaku Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik. GAP dan MM selaku pihak swasta.
Dalam kasus ini sebelumnya kejagung telah menahan Account Director PT Huawei Tech Investment (HWI) berinisial MA.
Yang bersangkutan merupakan tersangka ke empat setelah kejagung menetapkan 3 tersangka lainya yakni AAL, GMS dan YS. (Laporan Syrudatin)
- Penulis :
- M Abdan Muflih