
Pantau - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan KPK untuk membahas tentang formulasi Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPIH) 2023.
Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 14.00 siang didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah.
Saat tiba, ia hanya menjawab singkat terkait kehadirannya di Gedung KPK untuk membahas biaya haji 2023.
Baca Juga: Hari Ini, KPK Panggil Menag untuk Bahas Dana Haji
"Belum, ini baru mau dibahas," ujarnya singkat.
Sebelumnya, Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati membenarkan perihal informasi pemanggilan Menag Yaqut tentang pembahasan biaya haji 2023.
Ia menambahkan, KPK telah melakukan Kajian Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH) pada tahun 2019 dan menyampaikan sejumlah rekomendasi perbaikan kepada Kemenag dan BPKH.
Baca Juga: Salah Target, KPK Blokir Rekening Salah Satu Pedagang di Madura
Rekomendasi tersebut telah ditindaklanjuti dengan menyepakati serangkaian rencana aksi perbaikan. KPK juga telah memantau implementasi atas rencana aksi perbaikan yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama dan BPKH pada kurun waktu 2020-2022.
Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 14.00 siang didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah.
Saat tiba, ia hanya menjawab singkat terkait kehadirannya di Gedung KPK untuk membahas biaya haji 2023.
Baca Juga: Hari Ini, KPK Panggil Menag untuk Bahas Dana Haji
"Belum, ini baru mau dibahas," ujarnya singkat.
Sebelumnya, Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati membenarkan perihal informasi pemanggilan Menag Yaqut tentang pembahasan biaya haji 2023.
Ia menambahkan, KPK telah melakukan Kajian Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH) pada tahun 2019 dan menyampaikan sejumlah rekomendasi perbaikan kepada Kemenag dan BPKH.
Baca Juga: Salah Target, KPK Blokir Rekening Salah Satu Pedagang di Madura
Rekomendasi tersebut telah ditindaklanjuti dengan menyepakati serangkaian rencana aksi perbaikan. KPK juga telah memantau implementasi atas rencana aksi perbaikan yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama dan BPKH pada kurun waktu 2020-2022.
- Penulis :
- Aditya Andreas










