
Pantau - YN (25) warga Kelurahan Rawasari, RT 28, Alam Barajo, Jambi ditetapkan menjadi tersangka karena diduga melakukan pelecehan seksual kepada 17 anak di bawah umur.
Parahnya lagi, atas laporan korban ke pihak kepolisian, Y tidak hanya mencabuli anak-anak usia 8 sampai 15 tahun ini. Bocah dibawah umur tersebut juga diduga dipaksa Y untuk melihat aktivitas seksual pelaku bersama suaminya. Y seperti memiliki kelainan seksual.
Sejumlah korban juga disebut diminta untuk menonton film porno oleh pelaku. Tentu saja, apa yang dilakukan ibu muda alias Y ini sebuah penyimpangan sek yang tak wajar. Bagaimana mungkin, anak-anak diminta menyaksikan hubungan intim yang YN lakukan bersama suaminya.
Melansir dari laman Alodokter, kelainan seksual atau perilaku seksual menyimpang yang muncul secara berulang kali disebut parafilia. Parafilia merupakan kelainan seksual yang menyebabkan penderita memiliki ketertarikan seksual selain pada stimulasi genital.
Parafilia juga berhubungan dengan gairah dalam menanggapi objek seksual atau rangsangan yang tidak terkait dengan pola perilaku normal yang dapat mengganggu hubungan seksual.
Polisi benarkan kelainan seksual
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa saat dihubungi wartawan, Sabtu (4/2/2023) mengatakan pelaku alami kelainan seksual.
"Modusnya itu, anak-anak itu bisa diberikan bonus jam rental jika mau mengikuti keinginannya. Dalam hal ini anak laki-laki diminta untuk memegang payudaranya, dan anak perempuan itu disuruh ngintip," jelasnya.
Kristian juga menyebut pada diri wanita itu juga ada gejala mengalami kelainan seksual. Ditanya terkait kelainan seksual pada wanita itu, pihaknya akan meminta bantuan tim kesehatan atau psikologis untuk membantu penyidikan ini.
"(Kelainan seksual) Kalau itu kami tidak bisa menentukan. Yang menentukan itu tim kesehatan atau medis. Mungkin minggu depan kami minta bantuan untuk penyidikan ini," paparnya.
Parahnya lagi, atas laporan korban ke pihak kepolisian, Y tidak hanya mencabuli anak-anak usia 8 sampai 15 tahun ini. Bocah dibawah umur tersebut juga diduga dipaksa Y untuk melihat aktivitas seksual pelaku bersama suaminya. Y seperti memiliki kelainan seksual.
Sejumlah korban juga disebut diminta untuk menonton film porno oleh pelaku. Tentu saja, apa yang dilakukan ibu muda alias Y ini sebuah penyimpangan sek yang tak wajar. Bagaimana mungkin, anak-anak diminta menyaksikan hubungan intim yang YN lakukan bersama suaminya.
Melansir dari laman Alodokter, kelainan seksual atau perilaku seksual menyimpang yang muncul secara berulang kali disebut parafilia. Parafilia merupakan kelainan seksual yang menyebabkan penderita memiliki ketertarikan seksual selain pada stimulasi genital.
Parafilia juga berhubungan dengan gairah dalam menanggapi objek seksual atau rangsangan yang tidak terkait dengan pola perilaku normal yang dapat mengganggu hubungan seksual.
Polisi benarkan kelainan seksual
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa saat dihubungi wartawan, Sabtu (4/2/2023) mengatakan pelaku alami kelainan seksual.
"Modusnya itu, anak-anak itu bisa diberikan bonus jam rental jika mau mengikuti keinginannya. Dalam hal ini anak laki-laki diminta untuk memegang payudaranya, dan anak perempuan itu disuruh ngintip," jelasnya.
Kristian juga menyebut pada diri wanita itu juga ada gejala mengalami kelainan seksual. Ditanya terkait kelainan seksual pada wanita itu, pihaknya akan meminta bantuan tim kesehatan atau psikologis untuk membantu penyidikan ini.
"(Kelainan seksual) Kalau itu kami tidak bisa menentukan. Yang menentukan itu tim kesehatan atau medis. Mungkin minggu depan kami minta bantuan untuk penyidikan ini," paparnya.
- Penulis :
- Desi Wahyuni