billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Permintaan Pihak Yosua agar Ferdy Sambo Divonis Seumur Hidup

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Permintaan Pihak Yosua agar Ferdy Sambo Divonis Seumur Hidup
Pantau - Sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada hari ini, Senin 13 Februari 2023.

Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) berharap Ferdy Sambo dihukum penjara seumur hidup dan Putri Candrawathi dihukum 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua.

"Kami meminta khusus kepada Ferdy Sambo, hakim berani dengan putusan sesuai denga jaksa yaitu seumur hidup," ujar kuasa hukum keluarga Yosua, Martin Simanjuntak, kepada wartawan, Sabtu (11/2/2023).

Sementara untuk istri Ferdy Sambo diharapkan mendapat vonis lebih tinggi dari tuntutan jaksa karena Putri merupakan pemicu pembunuhan Yosua.

"(Putri) tak layak 8 tahun, layaknya 20 tahun atau minimal 2 kali lipat dari tuntutan jaksa. Putri dalam kesimpulan jaksa juga sebagai pemicu tindak pidana," jelas Martin.

Diketahui, Ferdy Sambo dituntut seumur hidup penjara dan tidak ada hal yang meringankan untuknya. Jaksa meyakini Sambo terbukti merencanakan pembunuhan Yosua.

Sedangkan PutrI Candrawathi dituntut 8 tahun penjara. Jaksa meyakini Puri terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Penulis :
M Abdan Muflih