Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bripda HS Habiskan Rp90 Juta Punya Abangnya untuk Main Judi

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Bripda HS Habiskan Rp90 Juta Punya Abangnya untuk Main Judi
Pantau - Rekonstruksi dugaan pembunuhan anggota Densus 88 Antiteror, Bripda HS, terhadap sopir taksi online digelar hari ini, Kamis (16/2/2023). Terungkap dalam rekonstruksi itu bahwa Bripda HS memakai uang abangnya untuk bermain judi.

Bripda HS ini akan melakukan 37 adegan dalam rekonstruksi tersebut. Pada adegan pertama diperagakan saat Bripda HS menerima telepon dari abangnya yang berada di Medan, Sumatera Utara. Ia diperintahkan untuk membeli sebuah mobil seharga Rp90 juta dengan uang muka Rp20 juta.

"Abang tersangka sudah mentransfer uang Rp20 juta untuk DP mobil Terios harganya Rp90 juta. Sisanya Rp70 juta akan ditransfer pada malam harinya," ujar penyidik.

Adegan kedua, setelah dikirim uang Rp20 juta dari abangnya, Bripda HS berniat untuk judi dengan harapan mendapatkan keuntungan dari main judi. Hal itu membuatnya menghabiskan uang Rp 20 juta utuk bermain judi.

"Bermain judi dengan niat mendapatkan untung. Sehingga uang tersebut habis digunakan untuk bermain judi," katanya.

Pada adegan ketiga, abangnya kembali mentransfer uang sisa Rp70 juta. Namun, uang tersebut kembali digunakan Bripda HS untuk bermain judi.

"Abnag tersangka kembali mentransfer kembali uang sisa Rp70 juta dan habis digunakan tersangka untuk bermain judi juga," ungkapnya.

Seluruh uang Rp90 juta dari abangnya yang diperintahkan untuk membeli satu unit mobikl itu akhirnya habis. Karena hal itu, muncul niat Bripda HS untuk mencuri mobil dengan target korban adalah driver taksi online. Uang hasil penjualan mobil curian itu digunakan mengganti uang milik kakaknya.

"Berinisiatif melakukan pencurian mobil target taksi online dijual di Jambi, uang penjualan akan dikembalikan ke abangnya," katanya.

Sebelumnya, anggota Densus 88 Bripda HS ditetapkan tersangka pembunuhan sopir taksi online, SRT (59) yang tewas di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Senin (23/1/2023) sekitar pukul 04.20 WIB.

Tidak lama berselang Polda Metro Jaya menangkap Bripda HS di Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, Jawa Barat pada hari yang sama sekitar pukul 16.30 WIB.
Penulis :
Firdha Rizki Amalia