
Pantau - Ustadz Hanan Attaki kembali mengalami penolakan saat akan menyampaikan dakwahnya. Kali ini, peristiwa terjadi di Pamekasan, Madura, baru-baru ini.
Pengajian yang menghadirkan dirinya sebagai pemberi tausiyah dibubarkan oleh Banser Nahdlatul Ulama setempat.
Pecah Belah Masyarakat
Hal itu dikonfirmasi oleh Bendahara GP Ansor Jawa Timur M Fawait, Sabtu (18/2/2023). Menurut pria yang akrab disapa Gus Fawait itu, jika memang pengajian itu membawa mudarat, maka bisa ditahan, dan dibicarakan bersama.
Dia mengatakan jangan sampai pengajian justru memicu dan membelah masyarakat. Karena tujuan pengajian itu supaya msyarakat lebih religius, mencintai bangsa-negara, keluarga, dan sesama.
Maka jika pembicaranya tidak bisa diterima oleh masyarakat banyak di daerah sekitar sebaiknya jangan memaksakan diri.
Gus Fawait menyarankan jika ada masyarakat yang ingin mendengar bisa datang ke tempat Hanan Attaki. Dia mengingatkan jangan sampai niat baik justru praktiknya tidak baik dan bisa memecah belah masyarakat.
Tak Sesuai dengan Masyarakat Jatim dan Pamekasan
Ia menambahkan selama ini pernyataan Ustaz Hanan mungkin tidak sesuai dengan masyarakat Jatim dan Pamekasan. Maka sebaiknya pihak-pihak terkait harus menahan diri, baik panitia dan teman-temannya di daerah tersebut tidak terlibat konflik horizontal.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jatim ini mengatakan pengajian bukan hal wajib seperti salat 5 waktu. Oleh karena itu, jangan sampai mendatangkan mudarat besar dibanding manfaatnya.
Pengajian yang menghadirkan dirinya sebagai pemberi tausiyah dibubarkan oleh Banser Nahdlatul Ulama setempat.
Pecah Belah Masyarakat
Hal itu dikonfirmasi oleh Bendahara GP Ansor Jawa Timur M Fawait, Sabtu (18/2/2023). Menurut pria yang akrab disapa Gus Fawait itu, jika memang pengajian itu membawa mudarat, maka bisa ditahan, dan dibicarakan bersama.
Dia mengatakan jangan sampai pengajian justru memicu dan membelah masyarakat. Karena tujuan pengajian itu supaya msyarakat lebih religius, mencintai bangsa-negara, keluarga, dan sesama.
Maka jika pembicaranya tidak bisa diterima oleh masyarakat banyak di daerah sekitar sebaiknya jangan memaksakan diri.
Gus Fawait menyarankan jika ada masyarakat yang ingin mendengar bisa datang ke tempat Hanan Attaki. Dia mengingatkan jangan sampai niat baik justru praktiknya tidak baik dan bisa memecah belah masyarakat.
Tak Sesuai dengan Masyarakat Jatim dan Pamekasan
Ia menambahkan selama ini pernyataan Ustaz Hanan mungkin tidak sesuai dengan masyarakat Jatim dan Pamekasan. Maka sebaiknya pihak-pihak terkait harus menahan diri, baik panitia dan teman-temannya di daerah tersebut tidak terlibat konflik horizontal.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jatim ini mengatakan pengajian bukan hal wajib seperti salat 5 waktu. Oleh karena itu, jangan sampai mendatangkan mudarat besar dibanding manfaatnya.
- Penulis :
- Syahrul Ansyari