
Pantau - Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi mengingatkan para lembaga pengelola zakat untuk tidak terpengaruh dinamika politik.
"Saya mengingatkan kita semua bahwa kinerja dan fokus kerja BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ), dalam melayani umat tidak boleh terpengaruh dengan dinamika politik lokal dan nasional," tegas Zainut usai menutup Rakornas Zakat di Jakarta, Selasa (21/2/2023).
Zainut berharap, BAZNAS dan LAZ memiliki komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas tata kelola zakat yang amanah, transparan, dan akuntabel.
Baca Juga: Kemenag Pamerkan Pengumpulan ZIS Hingga Rp21 Triliun
"Pengelolaan zakat memerlukan harmonisasi pengaturan dan standarisasi sistem pengawasan sebagai komponen esensial dalam penguatan tata kelola zakat nasional," sambungnya.
Zainut menyampaikan, Indonesia merupakan negara dengan jumlah lembaga pengelola zakat terbanyak di antara negara-negara lain.
Hal ini, lanjutnya, dapat menjadi kekuatan transformatif dalam pembangunan umat dan sekaligus tantangan untuk menjaga semangat kerja sama dalam tataran aksi gerakan zakat nasional.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Kemenag Imbau Parpol Tak Gunakan Masjid untuk Kampanye
"Seperti kita tahu, zakat adalah sektor sosial keuangan syariah yang memiliki tempat dan peran cukup signifikan. Kontribusi zakat tidak cukup hanya sekedar dihitung, tapi diharapkan untuk pembangunan bangsa," tuturnya.
Zainut mengajak seluruh lembaga pengelola zakat lebih progresif dalam mengimplementasikan tata kelola zakat. Di antaranya dalam kualitas pelayanan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat.
"Kalau kita fokus melayani umat, niscaya keberadaan lembaga pengelola zakat akan semakin dirasakan manfaatnya oleh umat dan bangsa," tandasnya.
"Saya mengingatkan kita semua bahwa kinerja dan fokus kerja BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ), dalam melayani umat tidak boleh terpengaruh dengan dinamika politik lokal dan nasional," tegas Zainut usai menutup Rakornas Zakat di Jakarta, Selasa (21/2/2023).
Zainut berharap, BAZNAS dan LAZ memiliki komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas tata kelola zakat yang amanah, transparan, dan akuntabel.
Baca Juga: Kemenag Pamerkan Pengumpulan ZIS Hingga Rp21 Triliun
"Pengelolaan zakat memerlukan harmonisasi pengaturan dan standarisasi sistem pengawasan sebagai komponen esensial dalam penguatan tata kelola zakat nasional," sambungnya.
Zainut menyampaikan, Indonesia merupakan negara dengan jumlah lembaga pengelola zakat terbanyak di antara negara-negara lain.
Hal ini, lanjutnya, dapat menjadi kekuatan transformatif dalam pembangunan umat dan sekaligus tantangan untuk menjaga semangat kerja sama dalam tataran aksi gerakan zakat nasional.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Kemenag Imbau Parpol Tak Gunakan Masjid untuk Kampanye
"Seperti kita tahu, zakat adalah sektor sosial keuangan syariah yang memiliki tempat dan peran cukup signifikan. Kontribusi zakat tidak cukup hanya sekedar dihitung, tapi diharapkan untuk pembangunan bangsa," tuturnya.
Zainut mengajak seluruh lembaga pengelola zakat lebih progresif dalam mengimplementasikan tata kelola zakat. Di antaranya dalam kualitas pelayanan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat.
"Kalau kita fokus melayani umat, niscaya keberadaan lembaga pengelola zakat akan semakin dirasakan manfaatnya oleh umat dan bangsa," tandasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas