Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polisi: Tersangka Anak Pejabat Pajak Tendang Perut hingga Kepala Anak Pengurus GP Ansor

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Polisi: Tersangka Anak Pejabat Pajak Tendang Perut hingga Kepala Anak Pengurus GP Ansor
Pantau – Polisi telah menetapkan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (MDS) sebagai tersangka usai melakukan penganiayaan terhadap seorang anak bernama David (15) yang merupakan anak dari salah satu pengurus GP Ansor di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengungkapkan bahwa penganiayaan itu diawali ketika tersangka mencoba menanyakan informasi yang ia dengar sebelumnya dari sang mantan pacarnya berinisial A kepada David.

Usai menanyakan informasi tersebut, keduanya sempat berdebat sampai-sampai tersangka menganiaya korban dengan cara menendang perut hingga kepala korban.

“Sampai di belakang mobilnya tersangka, kemudian terjadi keributan. Tersangka mengonfirmasi apakah benar korban telah melakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A, terjadi perdebatan,” kata Ade saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).

“Akhirnya terjadi peristiwa kekerasan pada anak dengan cara pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku. Kemudian korban terjatuh, pelaku menendang kepala korban dan menendang perut korban,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Viral di media sosial diduga anak dari pejabat eselon 3 Kanwil DJP Jakarta Selatan II, berinisial MDS melakukan penganiayaan terhadap temannya hingga koma pada Senin (20/2/2023). Sampai saat ini korban masih dalam kondisi tidak sadar diri di ICU.

Pelaku MDS kerap pamer mobil dan motor mewah di media sosial. Ia menampilkan foto sedang mengendarai mobil Rubicon hingga motor Harley Davidson.

MDS disebut memakai pelat kendaraan palsu. MDS menggunakan kendaraan Rubicon B 120 DEN (pelat aslinya B 2571 PBP). Pelaku utama merupakan lulusan Taruna Nusantara.

Seperti yang dilihat tim Pantau.com pada unggahan yang beredar, Rabu (22/2/2023). Peristiwa penganiayaan diduga berawal saat korban sedang main di rumah temannya. Kemudian korban menerima pesan melalui WhatsApp dari mantan pacarnya yang mau mengembalikan kartu pelajar.

"Korban share lokasi dia (rumah temannya), kemudian ada mobil jeep hitam tersebut sudah menunggu didepan (ada 4 orang didalam jeep) dan korban diajak ke sebuah gang kosong," kata akun @Lentera***.

"Disitu korban dianiaya 2 orang pelaku yang saat ini berhasil ditangkap dan ditahan di Polsek Pesanggrahan Jaksel," sambungnya.

Diduga penganiayaan terjadi karena mantan pacar korban bercerita kepada pelaku bahwa semasa berpacaran dengan korban, korban pernah meraba mantan pacarnya yang saat ini berpacaran dengan pelaku.

Akibatnya, korban mengalami luka serius di bagian wajah sebelah kanan. Kemudian korban dibawa ke RS Medika oleh ayah dari teman korban.

"Korban mengalami luka serius bagian muka sebelah kanan, kemudian dilarikan ke RS Medika oleh ayah teman korban. Kondisi saat ini korban belum sadarkan diri," katanya.
Penulis :
M Abdan Muflih