
Pantau - Ketua DPR RI Puan Maharani menyerahkan 100 sertifikat tanah kepada warga Cianjur, Jawa Barat, bersama Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni, dan Bupati Cianjur Herman Suherman, Rabu (1/3/2023).
Ia menegaskan, DPR RI terus mendukung program pemerintah terkait percepatan penyelesaian sertifikat tanah untuk masyarakat melalui Kementerian ATR/BPN.
Puan mengingatkan, agar program pengurusan sertifikat tanah dilakukan dengan sebaik-baiknya. Karena itu, ia menegaskan, jangan ada tambahan lain untuk mengurus sertifikat tanah dari biaya yang sudah ditetapkan.
"Penting sekali supaya sertifikasinya dilakukan tanpa pungli, tanpa biaya-biaya siluman," tegas Puan.
Puan turut meminta kepada jajaran Forkopimda Kabupaten Cianjur, untuk tidak memberi ruang kepada oknum yang memeras warga dengan dalih biaya tambahan.
"Jangan beri ruang kepada yang mau memeras rakyat yang sedang mengurus sertifikat tanah," lanjutnya.
Dalam acara tersebut, Puan juga menerima aspirasi warga setempat terkait kendala dalam kepengurusan sertifikat tanah.
Sejumlah warga mengeluhkan, sertifikat tanah milik mereka yang belum juga jadi, meski sudah diurus sejak sebelum gempa.
"DPR RI akan terus berkomitmen mengawal proses pemberian bantuan tempat tinggal warga korban gempa Cianjur hingga tuntas," janji Puan.
Terkait surat atau sertifikat tanah masyarakat yang rusak atau hilang akibat gempa, Puan meminta Wamen ATR/BPN meyakinkan warga korban gempa kepengurusannya dilakukan secara gratis.
Selain itu, Puan juga mengingatkan masyarakat untuk menyimpan sertifikat tanahnya dengan baik-baik. Lantaran sertifikat tanah merupakan bukti kepemilikan tanah yang tidak boleh dipandang sebagai secarik kertas biasa.
"Jangan juga sertifikatnya main digadaikan untuk hal-hal yang tidak penting, seperti membeli gawai, baju, atau hal-hal konsumtif," tandasnya.
Ia menegaskan, DPR RI terus mendukung program pemerintah terkait percepatan penyelesaian sertifikat tanah untuk masyarakat melalui Kementerian ATR/BPN.
Puan mengingatkan, agar program pengurusan sertifikat tanah dilakukan dengan sebaik-baiknya. Karena itu, ia menegaskan, jangan ada tambahan lain untuk mengurus sertifikat tanah dari biaya yang sudah ditetapkan.
"Penting sekali supaya sertifikasinya dilakukan tanpa pungli, tanpa biaya-biaya siluman," tegas Puan.
Puan turut meminta kepada jajaran Forkopimda Kabupaten Cianjur, untuk tidak memberi ruang kepada oknum yang memeras warga dengan dalih biaya tambahan.
"Jangan beri ruang kepada yang mau memeras rakyat yang sedang mengurus sertifikat tanah," lanjutnya.
Dalam acara tersebut, Puan juga menerima aspirasi warga setempat terkait kendala dalam kepengurusan sertifikat tanah.
Sejumlah warga mengeluhkan, sertifikat tanah milik mereka yang belum juga jadi, meski sudah diurus sejak sebelum gempa.
"DPR RI akan terus berkomitmen mengawal proses pemberian bantuan tempat tinggal warga korban gempa Cianjur hingga tuntas," janji Puan.
Terkait surat atau sertifikat tanah masyarakat yang rusak atau hilang akibat gempa, Puan meminta Wamen ATR/BPN meyakinkan warga korban gempa kepengurusannya dilakukan secara gratis.
Selain itu, Puan juga mengingatkan masyarakat untuk menyimpan sertifikat tanahnya dengan baik-baik. Lantaran sertifikat tanah merupakan bukti kepemilikan tanah yang tidak boleh dipandang sebagai secarik kertas biasa.
"Jangan juga sertifikatnya main digadaikan untuk hal-hal yang tidak penting, seperti membeli gawai, baju, atau hal-hal konsumtif," tandasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas