billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kubu Agnes Pacar Mario Dandy Buka Suara soal Status Pelaku hingga Chat Ancaman

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Kubu Agnes Pacar Mario Dandy Buka Suara soal Status Pelaku hingga Chat Ancaman
Pantau - Kuasa Hukum Agnes alias AG (15), Mangatta Toding Allo buka suara soal status pelaku anak terhadap kliennya hingga chat ancaman kepada Cristalino David Ozora alias David (17).

Pada Senin (6/3/2023) Mangatta mendatangi Polda Metro Jaya guna berkonsultasi status baru Agnes di kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio (20) terhadap David.

"Kita mau konsultasi terkait peningkatan status kemarin," ujar Mangatta.

Menurutnya, koordinasi dengan penyidik perlu dilakukan lantaran Agnes masih di bawah umur. Nantinya, semua proses yang melibatkan pacar Mario Dandy itu dalam kasus ini akan dikomunikasikan.

"Karena terkait dengan anak, jadi kami harus berkoordinasi dulu dengan pihak penyidik tentang kapan dan bagaiman ke lanjutannya," katanya.

Mangatta memastikan akan kooperatif jika nantinya Agnes dipanggil terkait kasus penganiayaan ini. Namun, pihaknya belum menerima pannggilan pemeriksaan Agnes dengan statis barunya tersebut.

"Kami akan tetap kooperatif dalam proses ini dan kami selalu di setiap kesempatan ini seperti sebelumnya," tuturnya.

Kemudian, mengenai pengunduran Agnes dari SMA Tarakanita, kata Mangatta, ini demi kebaikan semua pihak. Katanya, pengunduran diri itu juga merupakan inisiatif Agnes dan keluarganya.

"Pengunduran diri itu inisiatif dari anak sendiri dan keluarga. (Pengunduran diri) ini demi kebaikan anak dan pihak sekolah Tarakanita pastinya," kata kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, di Polda Metro Jaya, Senin (6/3).

Sementara, soal postingan viral di media soial yang merupakan percakapan WhatsApp antara Agnes dan David sebelum terjadinya penganiayaan, Mangatta tidak belum menjelaskan dengan jelas.

Pasalnya, chat ancaman itu belum dapat dipastikan apakah chat tersebut betul antara Agnes dan David atau justru Mario Dandy menggunakan HP Agnes untuk memancing David seperti yang disampaikan polisi sebelumnya. Kata Mangatta bahwa penyidik yang berhak berkomentar terkait hal tersebut.

"Itu dicek ke penyidik," katanya.

Lebih lanjut, kata Mangatta, chat tersebut sebetulnya masih panjang. Namun yang tersebar itu hanya sepotong. Adapun isi percakapan itu dengan narasi bahwa Agnes meminta David untuk bertemu dengannya dengan alasan mengembalikan kartu pelajar. Chat jebakan itu terjadi pada Senin (20/2/2023) sekitar pukul 15.57 WIB.

Ada ancaman akan memanggil Brimob apabila David enggan menemui. Selain itu, disebut juga David sempat menerima ancaman penembakan.

Sebagai informasi, polisi meningkatkan status Agnes dari semula saksi anak yang berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku anak.

“Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum berubah menjadi anak yang berkonflik dengan hukum,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Hengki Haryadi, Kamis (2/3).

Diketahui, penganiayaan Mario Dandy ke David terjadi di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2/2023) malam. disebut-sebut penganiayaan dipicu aduan perempuan berinisial AGH (15), Pacar Mario Dandy yang juga mantan pacar David.

Aksi penganiayaan ini awalnya mencuat di media sosial. Dandy disebut-sebut menemui korban bersama teman-temannya, termasuk AGH, dengan menaiki mobil Jeep Rubicon. Usai dianiaya oleh Mario Dandy, David mengalami koma selama beberapa hari.

Saat peritiwa ini terjadi Mario Dandy merupakan anak pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. Namun, kini Rafael telah dicopot dari jabatannya.
Penulis :
Firdha Rizki Amalia