billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

PPATK: Ada Pejabat Pajak Selain Rafael Alun Transaksi Capai Rp500 M

Oleh Syahrul Ansyari
SHARE   :

PPATK: Ada Pejabat Pajak Selain Rafael Alun Transaksi Capai Rp500 M
Pantau - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap dugaan transaksi mencurigakan dari pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan selain Rafael Alun Trisambodo. Bahkan, pelaku lebih dari satu.

"Ada beberapa," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Selasa (7/3/2023).

Blokit Aset Sang Pejabat

Ivan menyatakan transaksi lebih dari Rp 500 miliar dan kemungkinan akan bertambah. PPATK kini memblokir aset pejabat pajak tersebut.

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan kekayaan eks pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, yang mencapai Rp 56 miliar. Harta sebesar itu dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon 3.

Harta kekayaan Rafael Alun itu disorot publik seiring dengan kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio, terhadap anak pengurus pusat GP Ansor, David.

Belum selesai kasus Rafael, muncul lagi pejabat lain, masih di lingkungan Kementerian Keuangan, yaitu Eko Darmanto yang sempat menjadi Kepala Bea Cukai Yogyakarta.

Eko sering memamerkan harta kekayaannya di media sosial. Belakangan, ia dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta tersebut.

Kini, Eko harus berhadapan dengan KPK. Penyidik hari ini memeriksa yang bersangkutan.

 
Penulis :
Syahrul Ansyari