HOME  ⁄  Nasional

Geger! Pemulung Temukan Janin Bayi dalam Tumpukan Sampah di Jagakarsa

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Geger! Pemulung Temukan Janin Bayi dalam Tumpukan Sampah di Jagakarsa
Pantau - Penemuan sesosok janin bayi di Kalibaru Barat RT13/RW09, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa pagi tadi pukul 08.15 WIB menghebohkan warga sekitar.

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam Lisendra, menjelaskan bahwa awalnya, saksi N sedang bekerja mengambil sampah dengan menggunakan serokan.

Kemudian saksi N melihat benda mencurigakan dalam tumpukan sampah dan langsung diambilnya menggunakan serokan.

"Setelah itu saksi bersama rekannya yang berinisial E mengecek barang mencurigakan tersebut. Setelah diperiksa, benda mencurigakan itu diduga janin bayi yang sudah meninggal dunia," ujar Multazam, Selasa (7/3/2023).

Selanjutnya, kedua saksi melaporkan kejadian dugaan penemuan bayi tersebut ke Kantor Polsek Jagakarsa. Multazam mengungkap janin bayi yang ditemukan oleh warga memiliki ukuran sekitar 20 cm.

Saat ditanyakan usia bayi tersebut, Polres Jagakarsa menyatakan belum bisa menentukan lantaran masih harus memastikan dengan pihak terkait.

Lebih lanjut, Polsek Jagakarsa menyelidiki kasus pembuangan bayi di Jagakarsa. Polisi telah melakukan sejumlah hal untuk mengusut kasus ini.

"Kami sudah melaksanakan cek tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi dan melakukan visum," kata Multazam Lisendra.

Pihaknya juga telah mengantar jasad bayi tersebut ke Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Multazam menyampaikan rasa keprihatinannya dengan temuan tersebut dan akan berupaya maksimal mengungkap kejahatan tersebut.

"Kami mengutuk dan akan berupaya mengungkap kejahatan kemanusiaan ini," katanya.

Ancaman hukumannya, tambah Multazam, adalah sanksi pidana penjara lima tahun enam bulan bagi seorang ibu yang melakukan pembuangan bayi dengan cara meletakkan dan meninggalkan bayinya dalam keadaan hidup, sesuai Pasal 305 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Penulis :
Firdha Rizki Amalia