
Pantau - Pengamat politik Hanief Adrian menilai relokasi depo Pertamina Plumpang ditempatkan tak jauh dari pelabuhan.
Pasalnya, relokasi depo Pertamina Plumpang di Jakarta Utara ini bisa jalan dan melanjutkan proyek reklamasi Pantai Utara (Pantura) Jakarta.
"Tentu saja yang untung dari proyek relokasi depo Pertamina ini bakalan dinikmati Agung Sedayu Group, yaitu Aguan cs yang sudah dapat IMB dari Anies untuk pulau reklamasi yang sudah jadi," bebernya kepada Pantau.com, Rabu (8/3/2023).
Sementara itu, lanjut Hanief, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tinggal meneruskan pemberian IMB untuk beberapa pulau reklamasi yang dibangun.
"Ya Gubernur Heru sebenarnya tinggal melanjutkan pemberian IMB untuk pulau-pulau reklamasi yang belum dibangun, mudah kan?" katanya.
Pada tahun 2019, Anies Baswedan semasa menjabat Gubernur DKI Jakarta mengatakan, kebijakannya mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di lahan reklamasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan hukum.
“Semuanya sudah dijalankan sesuai dengan ketentuan dan kita hormati itu adalah hak setiap warga negara dan kewajiban kita adalah menegakkan aturan,” ujar Anies di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).
Diketahui, ada beberapa pihak yang melakukan aksi yang menolak reklamasi dan mencabut IMB di pulau tersebut.
Baca juga: Penerbitan IMB Lahan Reklamasi Jadi Polemik, Ini Penjelasan Anies
“Kita hormati itu adalah hak setiap warga negara dan kewajiban kita adalah menegaskan aturan sesuai dengan peraturan hukum yang ada, karena itulah tugasnya dari pemerintah memastikan bahwa aturan dijalankan dengan benar,” kata Anies.
Pasalnya, relokasi depo Pertamina Plumpang di Jakarta Utara ini bisa jalan dan melanjutkan proyek reklamasi Pantai Utara (Pantura) Jakarta.
"Tentu saja yang untung dari proyek relokasi depo Pertamina ini bakalan dinikmati Agung Sedayu Group, yaitu Aguan cs yang sudah dapat IMB dari Anies untuk pulau reklamasi yang sudah jadi," bebernya kepada Pantau.com, Rabu (8/3/2023).
Sementara itu, lanjut Hanief, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tinggal meneruskan pemberian IMB untuk beberapa pulau reklamasi yang dibangun.
"Ya Gubernur Heru sebenarnya tinggal melanjutkan pemberian IMB untuk pulau-pulau reklamasi yang belum dibangun, mudah kan?" katanya.
Pada tahun 2019, Anies Baswedan semasa menjabat Gubernur DKI Jakarta mengatakan, kebijakannya mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di lahan reklamasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan hukum.
“Semuanya sudah dijalankan sesuai dengan ketentuan dan kita hormati itu adalah hak setiap warga negara dan kewajiban kita adalah menegakkan aturan,” ujar Anies di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).
Diketahui, ada beberapa pihak yang melakukan aksi yang menolak reklamasi dan mencabut IMB di pulau tersebut.
Baca juga: Penerbitan IMB Lahan Reklamasi Jadi Polemik, Ini Penjelasan Anies
“Kita hormati itu adalah hak setiap warga negara dan kewajiban kita adalah menegaskan aturan sesuai dengan peraturan hukum yang ada, karena itulah tugasnya dari pemerintah memastikan bahwa aturan dijalankan dengan benar,” kata Anies.
#Pengamat Politik#Jakarta Utara#relokasi#Reklamasi Jakarta#Plumpang#depo pertamina#Hanief Adrian#Agung Sedayu Grup
- Penulis :
- khaliedmalvino