billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kasus Kapal Angkut Tank, KPK Panggil Eks Direktur Keuangan PT Dok Kodja Bahari

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

Kasus Kapal Angkut Tank, KPK Panggil Eks Direktur Keuangan PT Dok Kodja Bahari
Pantau - Dua saksi selaku direktur keuangan PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (persero) atau PT DKB dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Kasus Kapal Angkut TNI Al pada 2012-2018, Senin (13/3/2023).

“Hari ini (13/3/2023) pemeriksaan saksi TPK pengadaan material pembangunan Kapal Angkut Tank-1 dan Kapal Angkut Tank-2 TNI AL Tahun 2012-2018,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Menurut Ali Fikri pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK gedung merah putih. Mereka adalah Kadiv Keuangan 2012 – 2015/Direktur Keuangan PT DKB th 2015 – 2017 Dian Aventi dan Direktur Keuangan PT DKB th 2012 – 2014 PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero), Anggiasari.

Diberitakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis telah meningkatkan status penyelidikan ke tingkat penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan material Kapal Angkut Tank TNI Al di kementerian pertahanan pasa 2012-2018.

Dalam keterangan tertulisnya Kamis (19/1/2023), Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya segera pengumuman siapa tersangkanya.

“KPK akan secara resmi mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan setelah progres pengumpulan alat bukti yang dilakukan Tim Penyidik kami anggap cukup,” katanya. [Laporan: Syudratin].
Penulis :
renalyaarifin