
Pantau - KPK telah memulai penyidikan baru terkait dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 s/d 2021 di Kemensos RI.
Hal tersebut dikatakan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya yang diterima Pantau.com, Rabu (15/3/2023).
Menurutnya kasus bermula dari pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi di tubuh kementerian yang dipimpin Tri Rismaharini tersebut.
“Perkara ini adalah aduan masyarakat yang di terima KPK dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga berlanjut ke tahap penyidikan,” ujarnya.
Ali menambahkan pihaknya telah mengantongi nama tersangka dan segera mengumumkan ke publik.
“Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik,” katanya.
Dia berharap agar masyarakat mendukung upaya penyidikan kasus Bansos di Kementerian Sosial atau Kemensos ini.
“Dukungan masyarakat agar turut mengawal dan memantau selama proses penyidikan ini sangat kami butuhkan,”
“Kami pastikan setiap tahapan yang dilakukan KPK berdasarkan koridor hukum,” ucapnya. [Laporan: Syudratin]
Hal tersebut dikatakan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya yang diterima Pantau.com, Rabu (15/3/2023).
Menurutnya kasus bermula dari pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi di tubuh kementerian yang dipimpin Tri Rismaharini tersebut.
“Perkara ini adalah aduan masyarakat yang di terima KPK dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga berlanjut ke tahap penyidikan,” ujarnya.
Ali menambahkan pihaknya telah mengantongi nama tersangka dan segera mengumumkan ke publik.
“Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik,” katanya.
Dia berharap agar masyarakat mendukung upaya penyidikan kasus Bansos di Kementerian Sosial atau Kemensos ini.
“Dukungan masyarakat agar turut mengawal dan memantau selama proses penyidikan ini sangat kami butuhkan,”
“Kami pastikan setiap tahapan yang dilakukan KPK berdasarkan koridor hukum,” ucapnya. [Laporan: Syudratin]
- Penulis :
- renalyaarifin