
Pantau – Polisi memperpanjang masa penahanan terhadap tersangka Mario Dandy Satrio (MDS), sang kekasih bernama Agnes hingga Shane Lukas terkait kasus penganiayaan terhadap anak dari salah pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora.
Kasubdit Renakta AKBP Rohman Yongky turut membernarkan jika ketiga saat ini masa penahanannya diperpanjang guna mendalami kasus tersebut.
“Iya betul diperpanjang penahanannya,” kata Yongky saat dikonfirmasi pada Rabu (15/3/2023).
Mario dan Shane ditahan di sel terpisah
Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19) saat ini resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya. Keduanya yang terlibat kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora alias David (17) ini ditahan di sel terpisah.
Kedua tersangka penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora alias David (17), Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19) saat ini resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya. Keduanya ditahan di sel terpisah.
"(Sel Mario dan Shane) dipisah," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Hengki Haryadi, Senin (6/3/2023).
Adapun tujuan pemisahan sel tahanan itu adalah agar keduanya tidak bersepakat untuk menguburkan fakta kasus yang ada.
"Antisipasi agar tidak terulang lagi mereka berkoordinasi untuk menguburkan fakta," kata Hengki.
Agnes ditahan sepekan ke depan
Penyidik Unit Pelayanan dan Perlindungan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap AGH (15).
AGH merupakan pacar dari Mario Dandy, yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
"Dari hasil pemeriksaan, malam ini kami putuskan penyidik kemudian melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan," ungkap Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Rabu (8/3/2023).
Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap AGH selama sepekan ke depan. AGH akan ditahan di lembaga penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
"Dari kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan dan apabila tidak cukup akan diperpanjang 8 hari oleh pihak kejaksaan," lanjutnya.
Kasubdit Renakta AKBP Rohman Yongky turut membernarkan jika ketiga saat ini masa penahanannya diperpanjang guna mendalami kasus tersebut.
“Iya betul diperpanjang penahanannya,” kata Yongky saat dikonfirmasi pada Rabu (15/3/2023).
Mario dan Shane ditahan di sel terpisah
Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19) saat ini resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya. Keduanya yang terlibat kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora alias David (17) ini ditahan di sel terpisah.
Kedua tersangka penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora alias David (17), Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19) saat ini resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya. Keduanya ditahan di sel terpisah.
"(Sel Mario dan Shane) dipisah," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Hengki Haryadi, Senin (6/3/2023).
Adapun tujuan pemisahan sel tahanan itu adalah agar keduanya tidak bersepakat untuk menguburkan fakta kasus yang ada.
"Antisipasi agar tidak terulang lagi mereka berkoordinasi untuk menguburkan fakta," kata Hengki.
Agnes ditahan sepekan ke depan
Penyidik Unit Pelayanan dan Perlindungan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap AGH (15).
AGH merupakan pacar dari Mario Dandy, yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
"Dari hasil pemeriksaan, malam ini kami putuskan penyidik kemudian melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan," ungkap Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Rabu (8/3/2023).
Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap AGH selama sepekan ke depan. AGH akan ditahan di lembaga penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
"Dari kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan dan apabila tidak cukup akan diperpanjang 8 hari oleh pihak kejaksaan," lanjutnya.
- Penulis :
- M Abdan Muflih