
Pantau - Skandal yang menjerat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait gaya mewah pejabatnya menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir.
Managing Director of Paramadina Public Policy Institute (PPPI), Ahmad Khoirul Umam mempertanyakan konsep Revolusi Mental yang dulu didengungkan Presiden Jokowi.
"Revolusi mental hanya dimaknai pada sebuah upaya untuk menghantam kekuatan-kekuatan tertentu yang tidak sesuai dengan narasai kepentingan kekuasaan," ungkap Umam dalam keterangannya, Kamis (15/3/2023).
Baca Juga: Temuan Transaksi Fantastis di Kemenkeu, Komisi III: Bukti Lemahnya Pengawasan
Umam menilai, secara substansi konsep Revolusi Mental tetap harus dihadirkan dalam konteks kebijakan publik berupa layanan masyarakat yang baik.
"Kalau tidak nyambung, maka kita lagi-lagi sedang bermain di ranah image semata. Akibatnya, seperti kasus di Kemenkeu yang terkena hanya gara-gara perilaku anak muda," lanjutnya.
Ia melanjutkan, konsep Revolusi Mental belum menunjukkan impact sekaligus proses nyata yang terjadi dalam ranah kebijakan publik di Indonesia.
Baca Juga: PPATK Luruskan Kasus Rp300 Triliun bukan Korupsi PNS Kemenkeu, Tapi….
Ditambah lagi, lanjutnya, pelemahan mesin anti korupsi saat ini seakan turut memfasilitasi terjadinya demoralisasi birokrasi dan pejabat publik.
"Artinya, ada zona nyaman yang kembali terbangun. Ada rasa tidak takut lagi dengan adanya kekuatan yang siap untuk meng-capture mereka," pungkasnya.
Managing Director of Paramadina Public Policy Institute (PPPI), Ahmad Khoirul Umam mempertanyakan konsep Revolusi Mental yang dulu didengungkan Presiden Jokowi.
"Revolusi mental hanya dimaknai pada sebuah upaya untuk menghantam kekuatan-kekuatan tertentu yang tidak sesuai dengan narasai kepentingan kekuasaan," ungkap Umam dalam keterangannya, Kamis (15/3/2023).
Baca Juga: Temuan Transaksi Fantastis di Kemenkeu, Komisi III: Bukti Lemahnya Pengawasan
Umam menilai, secara substansi konsep Revolusi Mental tetap harus dihadirkan dalam konteks kebijakan publik berupa layanan masyarakat yang baik.
"Kalau tidak nyambung, maka kita lagi-lagi sedang bermain di ranah image semata. Akibatnya, seperti kasus di Kemenkeu yang terkena hanya gara-gara perilaku anak muda," lanjutnya.
Ia melanjutkan, konsep Revolusi Mental belum menunjukkan impact sekaligus proses nyata yang terjadi dalam ranah kebijakan publik di Indonesia.
Baca Juga: PPATK Luruskan Kasus Rp300 Triliun bukan Korupsi PNS Kemenkeu, Tapi….
Ditambah lagi, lanjutnya, pelemahan mesin anti korupsi saat ini seakan turut memfasilitasi terjadinya demoralisasi birokrasi dan pejabat publik.
"Artinya, ada zona nyaman yang kembali terbangun. Ada rasa tidak takut lagi dengan adanya kekuatan yang siap untuk meng-capture mereka," pungkasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas